Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bekasi Tak Bisa Ikut Vaksinasi karena NIK Dipakai Orang Lain, Ini Komentar Disdukcapil

Kompas.com - 03/08/2021, 15:06 WIB
Djati Waluyo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang warga Kabupaten Bekasi tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 akibat data Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dipakai orang lain.

Kejadian tersebut dialami oleh Wasit Ridwan (47), warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan.

Wasit ditolak mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021), lantaran NIK Wasit sudah digunakan untuk vaksinasi oleh orang atas nama Lee In Wong.

Berdasarkan data yang terlihat, orang atas nama Lee In Wong sudah melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021, bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta.

Baca juga: NIK Dipakai Orang Lain, Warga Bekasi Tidak Bisa Ikut Vaksinasi Covid -19

Merespons masalah tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya memastikan bahwa Wasit Ridwan merupakan warga Kabupaten Bekasi.

"Data Wasit Ridwan saya cek di aplikasi itu clear datanya tunggal pemilik KTP Kabupaten Bekasi dan pemilik kartu keluarga Kabupaten Bekasi," ujar Hudaya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Meski demikian, Hudaya tidak berani memastikan bagaimana NIK Wasit bisa dipakai orang lain untuk vaksinasi.

"Saya tidak tahu bentuk dia bisa divaksin itu menunjukan dokumen apa, saya tidak tahu. Kalau Wasit Ridwan itu kan kelihatan KTP-nya. Kalau yang menggunakan lebih dulu (Lee In Wong), saya ngga tau dia pake dokumen apa," ujar dia.

Hudaya menjelaskan, bisa saja terjadi NIK ganda. Namun, ia memastikan NIK kembar tersebut pasti diperbaiki jika sudah terbit KTP elektronik karena ada data sidik jari dan iris mata yang berbeda tiap orang.

"Kalau NIK double bisa terjadi tapi belum terbit KTP elektronik. Itu namanya NIK ganda, duplikat. Tapi kalau sudah terbit KTP elekronik, tidak mungkin double karena dia terkunci di iris mata dan sidik jari," ujarnya.

Baca juga: Anies Sebut Warga yang Sudah Divaksin Dua Kali Bisa Bebas ke Mana Saja

Kronologi

Wasit bercerita, awalnya kondisi kesehatannya diperiksa lalu dinyatakan memenuhi syarat menerima vaksinasi.

Namun, ia justru terganjal persoalan administrasi karena NIK-nya telah dipakai untuk vaksinasi berdasarkan data dalam sistem.

“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya,” ujar Wasit dikutip Wartakotalive.com, Selasa (3/8/2021).

Pada saat verifikasi, dalam sistem tercatat, NIK Wasit sudah digunakan untuk vaksinasi oleh orang atas nama Lee In Wong.

Berdasarkan data yang terlihat, orang atas nama Lee In Wong sudah melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.

Baca juga: Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Ancamannya Penjara, Simak Aturannya

Rencananya Lee In Wong ikut vaksinasi tahap kedua pada 17 September 2021 nanti.

Wasit sangat terkejut ketika mendengar informasi yang disampaikan petugas Vaksinasi.

“Mendengar hal itu saya pulang dan akhirnya gagal vaksin. Saya minta bantuan ke relawan vaksinasi untuk mengecek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi dan ternyata NIK e-KTP saya atas nama saya sendiri, tapi ini kok bisa dipakai orang lain," ujar dia.

Wasit mengaku selama ini tidak pernah bermasalah dengan administrasi kependudukan baik ketika mengurus jaminan sosial, perbankan hingga persoalan perpajakan.

“Enggak tahu kenapa pas vaksin justru enggak bisa,” ucap dia.

Wasit sempat bertanya kepada petugas, apakah bisa mendapat vaksinasi dengan permasalahan tersebut.

Ia mendapat jawaban bisa ikut vaksinasi, tapi tidak mendapatkan sertifikat vaksin.

Wasit menolak karena juga membutuhkan sertifikat vaksinasi sebagai syarat masuk kerja. Ia berharap ada solusi atas apa yang dia alami.

“Semoga ini ada solusinya, biar ini NIK enggak disalahgunain,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com