DEPOK, KOMPAS.com - Dugaan kasus korupsi di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok tak kunjung berujung pada penetapan tersangka, meskipun sudah berbulan-bulan penyelidikan berlangsung.
Sebagai informasi, dugaan korupsi ini dibongkar ke publik oleh salah satu personel instansi itu, Sandi Butar Butar, yang belakangan menerima ancaman dan teguran dari para petinggi dinas.
Kuasa hukum Sandi, Razman Nasution, mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Depok.
Razman berujar, sebetulnya Kejari Depok layak diberi apresiasi karena mengusut kasus ini. Namun, penyelesaiannya yang menggantung dianggap menimbulkan tanda tanya.
Baca juga: Sandi Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok Mengaku Ditawari Uang oleh Bendahara
"Tapi di samping saya apresiasi kepada Kejari yang telah memeriksa kasus ini, sudah ada pernyataan langsung dari Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro) yang menyatakan bahwa kasus ini akan sampai penuntutan," jelas Razman ketika dihubungi Kompas.com pada Selasa (3/8/2021).
"Artinya kasus ini harus segera disidangkan dan ditetapkan siapa tersangkanya. Kalau hanya elaborasi kata-kata, itu klise. Ini karena PPKM saja saya berada di Medan. Kalau tidak, saya sudah sambangi ke Depok. Mempertanyakan ini terlalu lama," ia menambahkan.
Razman beranggapan bahwa sejumlah barang bukti yang dihimpun oleh Kejari Depok, termasuk di antaranya "pengakuan" salah seorang bendahara di dinas tersebut, sudah cukup kuat untuk membuktikan adanya unsur pidana.
Baca juga: Dipanggil Kejari soal Dugaan Kasus Korupsi, Kadis Damkar Depok Berstatus Terperiksa
"Masa urusan itu 3 bulan belum dapat siapa pelakunya," kata Razman.
Dugaan rasuah di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang diusut oleh kejaksaan adalah dugaan penggelembungan dana pengadaan pakaian dinas lapangan tahun 2017-2019 serta pemotongan uang insentif penyemprotan disinfektan pada 2020.
Sejak pertama kali bergulir dan ditangani, Kejari Depok telah menggali keterangan dari sekitar 60 orang, termasuk di antaranya Kepala Dinas Gandara Budiana yang sudah beberapa kali dimintai keterangan, 2 kepala bidang, kepala seksi, bendahara, staf surat menyurat, kontraktor, staf ASN BKD Depok, serta 30-an tenaga honorer pada dinas tersebut.
Kompas.com menghubungi juru bicara sekaligus Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto, untuk mengonfirmasi hal ini, namun belum mendapatkan respons sampai artikel ini disusun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.