Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insiden Ambulans dan Sedan di Pamulang Berujung Damai, Polisi Tak Selidiki Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Kompas.com - 03/08/2021, 17:27 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus ambulans yang diduga dihalangi oleh mobil sedan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, berujung damai. Polisi tak selidiki dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan sopir dan awak ambulans.

Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman menjelaskan, kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Dengan begitu, pihaknya hanya memberikan teguran kepada sopir dan awak ambulans yang merasa terhalang oleh pengendara sedan.

"Kami di sini tidak melanjutkan proses hukumnya, karena kami akan memberikan teguran ataupun peringatan kepada pihak ambulans," ujar Dicky kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Insiden di Pamulang, Polisi: Sopir Ambulans Bohong Jemput Pasien Kritis

Dicky pun mengingatkan kepada sopir dan awak ambulans tersebut tidak membuat kegaduhan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, keduanya sengaja berbohong sedang menjemput pasien kritis, ketika menjelaskan peristiwa dalam video yang direkamnya.

"Di tengah pandemi Covid-19 ini, kita bersama-sama sedang bahu-membahu menghadapi penanggulangan Covid-19," kata Dicky.

"Kami juga mengharapkan agar berbagai pihak tidak membuat kegaduhan selama pandemi Covid-19 ini," sambungnya.

Dicky sebelumnya mengungkapkan bahwa sopir dan awak ambulans berbohong sedang dalam perjalanan menjemput pasien kritis di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Dicky, ambulans tersebut sedang dalam perjalanan mengambil tempat tidur pasien di kawasan Parung, Jawa Barat.

Baca juga: Kasus Dugaan Ambulans Dihalangi di Pamulang, Polisi Pastikan Pengendara Sedan Tak Bersalah

Kepada petugas, sopir dan awak ambulans mengaku berbohong sedang menjemput pasien kritis, karena panik video yang direkamnya saat perjalanan dan disebarkan viral.

"Keterangan dari RT/RW di perumahan yang dituju ambulans mengungkapkan bahwa tidak ada warganya yang meninggal," kata Dicky.

"Dari sopir dan co driver ambulans tersebut akhirnya mengakui bahwa mereka membuat berita bohong," sambungnya.

Dicky memastikan bahwa pengemudi mobil sedan yang sebelumnya diduga menghalangi laju ambulans itu tidak melanggar Pasal 287 Ayat 4 Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasalnya, ambulans tersebut tidak dalam perjalanan gawat darurat yang harus diprioritaskan.

"Kami mengambil kesimpulan bahwa kendaraan sedan ini tidak melanggar pasal 287 ayat 4. Oleh karena itu, kami tidak melakukan penindakan kepada kendaraan sedan tersebut," ungkap Dicky.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com