Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Terhadap Anak Akidi Tio Dicabut, Polisi Akan Klarifikasi Pelapor

Kompas.com - 03/08/2021, 17:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaporan terhadap anak Akidi Tio, Heriyanti Tio atas dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya, dicabut oleh pelapor, JBK pada 28 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelapor mengirim surat kepada penyidik berisi pencabutan laporan terhadap Heriyanti.

Namun, penyidik belum mengetahui alasan pelapor mencabut laporannya.

"Penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor. Rencana akan kita undang untuk diklarifikasi lagi apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Usai Diperiksa 8 Jam, Anak Akidi Tio Janji Sumbangan Rp 2 Triliun Cair Hari Ini

Yusri mengatakan, status perkara yang dilaporkan JBK masih menunggu klarifikasi penyidik terhadap pelapor.

"Tetapi yang perlu saya tegaskan di sini bahwa laporan ini sejak Februari 2020, tentang laporan penipuan dan penggelapan. Nanti kita tunggu hasil klarifikasi dari pada si pelapor sendiri untuk kita undang," kata Yusri.

Yusri meminta untuk tidak mengaitkan persoalan pelaporan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap Hariyanti dengan masalah yang terjadi di Sumatera Selatan.

"Ini pun juga permasalahan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh pelapor tentang adanya penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor saudari H," ucap Yusri.

Heriyanti awalnya dilaporkan oleh JBK dengan nomor register LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ pada 14 Februari 2020, dengan sangkaan penipuan dan penggelapan.

Laporan tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi.

Baca juga: Ada Kriteria Mencurigakan, PPATK Telusuri Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio

Sementara Heriyanti juga tengah disorot publik terkait klaimnya akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.

Uang tersebut diklaim milik almarhum Akidi Tio.

Kasus ini bermula saat Heriyanti bersama dokter keluarga Akidi, Prof dr Hardi Darmawan, mendatangi Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021), untuk menyerahkan secara simbolis sumbangan senilai Rp 2 triliun guna penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Sumbangan diberikan atas nama keluarga besar almarhum Akidi Tio.

Bantuan itu secara simbolis diserahkan langsung ke Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru beserta para pejabat tinggi lainnya, baik dari instansi kepolisian maupun lingkup pemerintah provinsi.

Namun, sumbangan tersebut tidak kunjung cair.

Baca juga: Susahnya Melacak Jejak Akidi Tio di Kota Langsa

Pada Senin (2/8/2021), Heriyanti kemudian diperiksa selama delapan jam di Mapolda Sumatera Selatan.

Setelah diperiksa, Heriyanti menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun akan cair pada Selasa ini.

Kepada polisi, Heriyanti menjanjikan untuk mencairkan sumbangan tersebut lewat bilyet giro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com