"Dugaan sementara dari pemeriksaan dan pengakuan dari pengendara sendiri, kecepatan pada saat terjadinya tabrakan itu berada di angka 60-70 km per jam," ujar Nanda.
"Kita lihat dari CCTV itu bahwa sepeda motor Beat yang datang dari arah Jalan Layang Permata itu dari lajur ketiga, dia hendak berbelok ke arah Giant. Di situ dia sempat berhenti," tambah Nanda.
H mengalami pendarahan di bagian kepala. Jenazah H kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
Baca juga: Polisi: Pengendara Moge Tabrak Pemotor di Bintaro dengan Kecepatan 70 Km Per Jam
Saat ini, kata Nanda, petugas masih memeriksa intensif AS terkait kasus kecelakaan tersebut di Polres Tangerang Selatan.
Polisi juga mengumpulkan keterangan dari seorang warga dan dua pengendara moge lain yang menjadi saksi dalam kasus kecelakaan tersebut.
"Saksi yang dimintai keterangan satu (warga) yang ada di TKP. Kemudian dua orang pengendara sepeda motor moge juga, rombongan si penabrak," ungkap Nanda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.