JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama sejak kasus dugaan pungutan liar bantuan sosial (pungli bansos) untuk warga di Beji, Depok, kabar serupa muncul di kawasan Jakarta Pusat.
Jika sebelumnya besaran pungli ada di kisaran Rp 50.000 per penerima bansos, kali ini besaran pungli yang dilaporkan adalah Rp 10.000.
Berikut rangkuman pungli yang dilaporkan di kawasan Jabodetabek beberapa waktu ke belakang:
Ketua RT di wilayah Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, diduga melakukan pungutan liar saat membagikan bantuan sosial bagi warga.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, ketua RT tersebut saat ini sedang diperiksa oleh Inspektorat terkait dugaan pungli itu.
"Sudah terindikasi RT-nya tapi belum bisa bilang. Kami masih memeriksanya," kata Irwandi seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Kasus Dugaan Ambulans Dihalangi di Pamulang, Polisi Pastikan Pengendara Sedan Tak Bersalah
Pungli tersebut diketahui berdasarkan laporan warga setempat. Ketua RT itu disebut mengutip Rp 10.000 dari setiap warga yang mendapatkan bansos.
Atas informasi itu, pihak Inspektorat Jakarta Pusat melakukan penelusuran di lapangan.
"Kami cek dan sedang diklarifikasi apakah benar," ucap Irwandi.
Jika benar ada pungli, maka Pemkot Jakarta Pusat akan menindak tegas ketua RT tersebut.
Irwandi menegaskan, penyaluran bantuan sosial dari pemerintah untuk warga tak dipungut biaya. Tak boleh ada yang meminta pungutan sekecil apa pun jumlahnya.
"Seperak pun tidak boleh menyunat dana bantuan sosial. Itu tidak boleh," tegas Irwandi.
Baca juga: Anak Akidi Tio Dilaporkan atas Dugaan Penipuan ke Polda Metro Sebelum Heboh Sumbangan Rp 2 Triliun