TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, sejauh ini sudah menerima 47 laporan tentang praktik pungutan liar bantuan sosial (pungli bansos) yang disalurkan kepada masyarakat.
Aduan tersebut berasal dari berbagai wilayah se-Kota Tangerang, Kompas.id melaporkan.
Salah satunya adalah Kecamatan Karang tengah yang dikunjungi Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam inspeksi penyaluran bantuan pada Rabu (28/7/2021) lalu.
Ketika melaksanakan inspeksi tersebut, Risma menerima aduan dari salah seorang warga berinisial S yang mengatakan bahwa jumlah bantuan yang ia terima tidak utuh.
S melanjutkan, ada oknum yang memotong besaran bansos tersebut.
Baca juga: Deretan Kasus Pungli Bansos, Oknum Diduga Kutip Puluhan hingga Ratusan Ribu Uang Warga
Risma kemudian memerintahkan jajaran setempat untuk menelusuri dugaan pungli di Kota Tangerang.
Ia juga menegaskan bahwa keluarga penerima bansos memiliki hak sepenuhnya atas bantuan dari pemerintah. Tidak ada oknum yang boleh memangkas atau mengambil sebagian dari bantuan tersebut.
Risma meminta para penerima bansos yang merasakan pungli untuk segera melapor kepada pemerintah.
"Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya, kapan warga mau bisa sejahtera!" tutur mantan Wali Kota Surabaya itu.
Sejak kasus tersebut, Pemkot Tangerang membuka layanan pengaduan melalui teks ke nomor 08111500293. Hingga saat ini, 47 laporan sudah diterima.
Baca juga: Ketua RT di Jakpus Diduga Lakukan Pungli Bansos, Kutip Rp 10.000 dari Tiap Penerima