Namun, kata Aksa, kasus tersebut baru kali ini terungkap dan dilaporkan kepada pihak Karang Taruna Kelurahan Pisangan.
"Saya langsung nginfoin ke grup, kalau ada yang kayak gitu lagi. Ternyata banyak, ada beberapa kali, mereka hanya diam-diam saja," kata Aksa.
Baca juga: Mengenang Soerjadi Soedirja, Gubernur Rumah Susun yang Melarang Operasional Becak di Jakarta
Aska menyebutkan, pihaknya akan segera membuat surat edaran resmi untuk para pemilik tempat usaha agar tidak lagi tertipu oleh para pelaku pungli.
Dia berencana untuk melaporkan dugaan pungutan liar yang mengatasnamakan Karang Taruna Kelurahan Pisangan itu ke kepolisian.
"Jadi jika ada yang meminta bantuan dana ataupun apa. Tidak memakai seragam, tidak melalui surat izin dari RT/RW, tolong tidak diberikan, begitu preventifnya," ujar Aksa.
"Nanti saya akan lapor ke kepolisian sih, ke Polsek," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Polisi Selidiki Kasus Karang Taruna Gadungan Tarik Pungli di Ciputat Timur". (Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.