Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 47 Aduan soal Pungli, Wali Kota Tangerang: Yang Potong Bansos Kami Tindak

Kompas.com - 03/08/2021, 21:34 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, setidaknya ada 47 aduan soal pungutan liar (pungli) atas bantuan sosial (bansos) dari pemerintah per Senin kemarin.

Ke-47 aduan itu disampaikan ke layanan pengaduan yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Kamis pekan lalu.

"Per kemarin itu ada 47 (aduan). Sekarang mungkin bertambah," ucap Arief melalui sambungan telepon, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Pungli Bansos di Tangerang, Polisi Panggil Pendamping PKH dan Satu Saksi Lainnya

Arief mengatakan, pihaknya bakal terus menginvestigasi seluruh aduan itu.

Pihaknya melalui Inspektorat Kota Tangerang kini tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota terkait pungli tersebut.

"Inspektorat Kota Tangerang juga sudah koordinasi dengan Kapolres kaitan pungli," tuturnya.

Selain melalui layanan pengaduan di hotline yang disediakan, lanjut Arief, warga juga dapat mengadukan praktik pungli melalui aplikasi Laksa.

Baca juga: Kejari Temukan Praktik Pungli Bansos Non-tunai di Kota Tangerang, Terdeteksi sejak Juni

Politikus Demokrat itu menegaskan, Pemkot dan jajarannya bakal menindak siapa pun oknum yang melakukan praktik pungli di Kota Tangerang sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Siapa yang memotong bansos, mengambil kesempatan dalam kesempitan masyarakat yang membutuhkan, kami akan tindak," tambah dia.

Kronologi penemuan pungli bansos

Praktik pungli itu terungkap saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengunjungi warga Karang Tengah yang berinisial S pada Rabu pekan lalu.

Kepada Risma, S mengaku sempat ditarik pungli oleh pendamping program keluarga harapan (PKH) bernama Maryati sebesar Rp 50.000.

S juga mengaku diancam, jika membocorkan nama Maryati, maka dia tak akan mendapatkan bantuan lagi.

Penyelidikan kepolisian dan kejaksaan

Kepolisian setidaknya telah meriksa dua saksi pada Senin kemarin dan lima saksi pada pekan lalu berkait praktik pungli tersebut.

Satu di antara dua orang yang diperiksa kemarin merupakan pendamping PKH dari total lima orang yang diperiksa pekan lalu.

Adapun lima orang yang diperiksa pekan lalu merupakan penerima PKH.

Baca juga: Selidiki Pungli Bansos di Tangerang, Polisi: Ada Warga Baru Terima PKH padahal Terdaftar sejak 2017

Hasil dari pemeriksaan sementara, empat di antara lima orang yang diperiksa pekan lalu mengaku ke kepolisian bahwa mereka telah menerima bantuan PKH sejak 2018.

Sementara itu, satu penerima lainnya baru menerima bantuan satu kali pada 2021. Padahal, dia telah terdaftar sebagai penerima PKH sejak 2017.

Salah seorang warga hanya menerima bansos sebesar Rp 500.000 per tiga bulan pada 2021, sedangkan empat warga lainnya menerima bantuan sebesar Rp 600.000 pada 2018-2020.

Lima penerima bantuan itu serempak menyebutkan bahwa pendamping PKH mereka bernama Maryati dan M Aminullah.

Baca juga: Ketua RT di Jakpus Diduga Lakukan Pungli Bansos, Kutip Rp 10.000 dari Tiap Penerima

Di sisi lain, Kejari Kota Tangerang telah membentuk tim khusus untuk mengumpulkan data-data kasus pungli PKH itu.

Korban pungli dapat menghubungi nomor 08111500293. Nomor tersebut hanya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dan tidak melayani pengaduan melalui sambungan telepon.

Selain korban pungli, warga yang mengetahui praktik pungli di Kota Tangerang juga dapat melaporkan hal tersebut melalui nomor itu.

Pihaknya menjamin anonimitas pelapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com