Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPN Sewa Toko Dihapus, Hippindo Minta PPh Final Sewa Juga Dibebaskan

Kompas.com - 03/08/2021, 22:01 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menyambut baik penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) sewa toko oleh pemerintah.

"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah tentang penghapusan PPN tersebut. Kalau bisa periodenya diperpanjang," ungkap Budihardjo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Selain itu, Budihardjo berharap pemerintah juga menghapus pajak penghasilan (PPh) final atas sewa bangunan atau toko.

"Kami mengharapkan pemerintah mau menghapuskan PPh final sewa yang tertuang dalam Pasal 4 ayat 2 dari UU PPh," kata dia.

Baca juga: Kabar Gembira, Sri Mulyani Bebaskan Pajak Sewa Toko di Pasar dan Mal hingga Oktober 2021

Budihardjo berharap pemerintah mau membebaskan pajak sebesar 10 persen tersebut selama pandemi Covid-19 berlangsung.

"Karena sewa saja sudah besar, kenapa mesti dipajakin lagi," lanjut dia.

Menurut dia, penghapusan PPN bagi penyewa toko hanya berpengaruh pada penyewa non-PKP (pengusaha kena pajak).

"Yang berpengaruh terhadap PPN 0 persen itu adalah pelaku UMKM yang merupakan non-PKP," ujar Budihardjo.

"Sebab, mereka selama ini menyewa kios itu sudah termasuk PPN, sehingga saat PPN dibebaskan, mungkin biaya sewa bisa jadi lebih murah," lanjut dia.

Baca juga: Anies Kirim Surat soal BST Telat Cair karena Data Dobel Kemensos, Ini Respons Risma

Hal tersebut, menurut Budihardjo, tidak berlaku bagi penyewa toko yang termasuk PKP.

"Sebab para PKP selama ini sudah menjalankan mekanisme PPN masukan dan keluaran," kata dia.

Selain pembebasan PPh final sewa, Budihardjo juga meminta pemerintah memberikan subsidi gaji untuk karyawan.

"Kami dari awal mengharapkan subsidi gaji karyawan langsung sebesar 50 persen yang sangat dibutuhkan untuk menggaji karyawan," kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI Tegaskan Mal Masih Tutup Selama PPKM Level 4 Kecuali untuk Layanan Online

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah membebaskan PPN sewa toko bagi para pedagang eceran.

Pembebasan pajak ini bakal berlangsung tiga bulan, yakni Agustus-Oktober 2021.

Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102 Tahun 2021 tentang PPN atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan kepada Pedagang Eceran yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com