Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan agar Kejaksaan Segera Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok Menguat

Kompas.com - 04/08/2021, 06:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dugaan kasus korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Jawa Barat, tak kunjung berujung penetapan tersangka meskipun sudah berbulan-bulan penyelidikan berlangsung.

Dugaan korupsi itu mula-mula diungkapkan ke publik oleh salah satu personel instansi itu, Sandi Butar Butar, yang belakangan menerima ancaman dan teguran dari para petinggi dinas.

Perkara itu sudah berbulan-bulan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Depok. Desakan agar Kejari segera menetapkan tersangka menguat.

Baca juga: Desak Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi Damkar Depok, Pengacara: Tersangka Jangan Hanya Ikan Teri

"Harus segera disidangkan"

Dugaan rasuah di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang diusut oleh kejaksaan adalah dugaan penggelembungan dana pengadaan pakaian dinas lapangan tahun 2017-2019 serta pemotongan uang insentif penyemprotan disinfektan pada 2020.

Pengacara Sandi, Razman Nasution, mengaku, sebetulnya Kejari Depok layak diberi apresiasi karena mengusut kasus ini. Namun penyelesaiannya yang menggantung dianggap menimbulkan tanda tanya.

"Tapi di samping saya apresiasi kepada Kejari yang telah memeriksa kasus ini, sudah ada pernyataan langsung dari Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro) yang menyatakan bahwa kasus ini akan sampai penuntutan," kata Razman ketika dihubungi Kompas.com pada Selasa (3/8/2021).

"Artinya kasus ini harus segera disidangkan dan ditetapkan siapa tersangkanya. Kalau hanya elaborasi kata-kata, itu klise. Ini karena PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) saja saya berada di Medan. Kalau tidak, saya sudah sambangi ke Depok. Mempertanyakan ini terlalu lama," tambah dia.

Baca juga: Kasus Korupsi di Dinas Damkar Depok Mandek, Pengacara Desak Kejaksaan Segera Ungkap Tersangka

Razman beranggapan bahwa sejumlah barang bukti yang dihimpun oleh Kejari Depok, termasuk di antaranya "pengakuan" salah seorang bendahara di dinas tersebut, sudah cukup kuat untuk membuktikan adanya unsur pidana.

"Saya minta ini segera. Saya minta minggu ini ditetapkan tersangkanya," kata Razman.

"Dan, ingat, sekarang sudah dilaporkan ke publik, tidak bisa berhenti begitu saja. Saya juga tidak akan diam. Kalau saya lihat masih lama juga belum diputuskan tersangka, saya akan ke kejaksaan," lanjutnya.

Jangan hanya tersangka kelas teri

Razman berharap agar Kejari Depok berani menetapkan tersangka, sekalipun itu adalah petinggi dinas.

Sejak pertama kali bergulir dan ditangani, Kejari Depok telah menggali keterangan dari sekitar 60 orang, termasuk di antaranya Kepala Dinas Gandara Budiana yang telah beberapa kali dipanggil.

Selain Gandara, ada pihak lain yang sudah beberapa kali dimintai keterangan. Ada dua orang kepala bidang, kepala seksi, bendahara, staf surat menyurat, kontraktor, staf ASN BKD Depok, serta 30-an tenaga honorer pada dinas tersebut.

"Saya meminta dengan sangat agar Kejaksaan Negeri Depok melakukan gelar dan menetapkan tersangka. Dan tersangka itu, ibaratnya, jangan hanya 'ikan teri'," ucap Razman.

"Paling tidak, kepala dinas, karena patut diduga dia terlibat. Ini sudah berlangsung beberapa tahun," imbuhnya.

Razman beranggapan, penetapan tersangka penting sekali agar masyarakat luas tidak menaruh curiga karena kasus berlarut-larut tanpa kejelasan.

Ia mengeklaim sudah berkomunikasi pula dengan pihak Kejari Depok, namun jawaban yang diterimanya masih sama: kasus masih berproses

"Saya tidak akan biarkan mengambang. Masak urusan itu tiga bulan belum dapat siapa pelakunya, apalagi sudah ada pengakuan bendahara bahwa ada pemotongan, termasuk soal PDL, honor," ungkap Razman.

"Kalau tidak (segera ditetapkan tersangka), kita wajar saja kalau bertanya-tanya, ada apa ini kejaksaan kok (lama) menetapkan tersangka di tingkat kota? KPK saja (menetapkan tersangka korupsi) menteri gampang," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com