JAKARTA, KOMPAS.com - Andi alias Gogon (30) menganiaya ayah mertuanya hingga tewas di indekos tempat mereka tinggal di Jalan Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 8 Juli 2021.
Korban berinisial S (67) sempat dibawa ke RS Tarakan untuk berobat dan melaksanakan visum, tetapi ia tak dirawat. Korban dinyatakan meninggal dunia pada 27 Juli 2021 akibat penganiayaan itu.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada pukul 02.00 WIB. Saat itu korban baru saja bangun tidur dan hendak membangunkan istrinya untuk bersama-sama menyiapkan dagangan.
Baca juga: Alami Penganiayaan dan Perusakan, Pedagang Pecel Lele Trauma dan Takut Berjualan
"Tiba-tiba pelaku yang saat itu sudah berada di samping pintu kamar korban memukuli kepala dan muka korban dari arah samping dan depan hingga korban terjatuh," kata Bintang kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Pelaku menggunakan linggis untuk menganiaya korban.
Anak pemilik indekos, Risky (24) langsung melerai. Pelaku kemudian langsung melarikan diri.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan wajah akibat dipukuli oleh pelaku," ujar Bintang.
Satu hari setelah kejadian, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Cengkareng. Hasil visum juga disertai dalam laporan tersebut.
Setelah laporan diterima, polisi segera menyelidiki keberadaan pelaku.
Pada 28 Juli 2021, aparat Polsek Cengkareng mendapat informasi bahwa pelaku tengah berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi segera bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku.
Kini, pelaku ditahan di Mapolsek Cengkareng. Ia dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.