Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Cengkareng Aniaya Mertua hingga Tewas karena Sakit Hati

Kompas.com - 04/08/2021, 11:22 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian yang dilakukan Andi alias Gogon (30) terhadap ayah mertuanya, S (67), di Jalan Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat pada 8 Juli 2021.

"Dari hasil penyidikkan, dia (tersangka pelaku) sakit hati karena omongan korban, bapak mertuanya," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang, Rabu (4/8/2021).

"Kata-katanya seperti 'kamu sudah lama nikah nggak punya apa-apa'. Karena memang terakhir dia (tersangka pelaku) nganggur enggak kerja," imbuh Bintang.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Cengkareng yang Aniaya Mertua hingga Tewas

Beberapa hari sebelum kejadian, pelaku juga sempat terlibat cekcok dengan istrinya, yang merupakan anak kandung korban. Korban menegur pelaku dan mengatakan untuk tidak ribut-ribut lantaran hari sudah malam.

Dari informasi yang didapat polisi, pernikahan antara tersangka dengan anak korban juga tidak direstui korban.

Peristiwa penganiayaan yang menimpa S terjadi pada pukul 02.00 WIB di indekos tempat korban dan pelaku tinggal. Saat itu korban baru saja bangun tidur dan hendak membangunkan istrinya untuk bersama-sama menyiapkan dagangan.

"Tiba-tiba pelaku yang saat itu sudah berada di samping pintu kamar korban  memukuli kepala dan muka korban dari arah samping dan depan hingga korban terjatuh," kata Bintang.

Pelaku menggunakan linggis untuk menganiaya korban.

Anak pemilik indekos, Risky (24) langsung melerai. Pelaku kemudian melarikan diri.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan wajah akibat dipukuli oleh pelaku," ujar Bintang.

Satu hari setelah kejadian, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Cengkareng. Hasil visum juga disertai dalam laporan tersebut.

Setelah laporan diterima, polisi  segera menyelidiki keberadaan pelaku.

Korban sendiri sempat dibawa ke RS Tarakan untuk berobat dan melaksanakan visum, tetapi ia tak dirawat. Korban dinyatakan meninggal dunia pada 27 Juli 2021 akibat penganiayaan itu.

Pada 28 Juli 2021, aparat Polsek Cengkareng mendapat informasi bahwa pelaku tengah berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi segera bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku.

Kini, pelaku ditahan di Mapolsek Cengkareng. Ia dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com