DEPOK, KOMPAS.com - Juru bicara sekaligus Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengungkapkan bahwa para jaksa penyelidik di seksi pidana khusus (pidsus) baru saja sembuh dari Covid-19.
Mereka sebelumnya tertular Covid-19 ketika melakukan tugas penyelidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.
"Perlu diketahui bahwa teman-teman, pidsus baru sembuh dari Covid-19. Tertular dari Kepala Dinas Damkar (Gandara Budiana) yang pada saat diperiksa ternyata positif Covid-19," ujar Herlangga kepada Kompas.com pada Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Dugaan Korupsi Damkar Depok Belum Ada Titik Terang, Kejaksaan: Penyelidikan Butuh Kehati-hatian
"Ini merupakan kenyataan bahwa pekerjaan kita penuh dengan risiko yang tinggi," ia menambahkan.
Peristiwa ini disebut cukup menghambat pekerjaan para jaksa dalam menyelidiki kasus ini.
Hingga saat ini, Kejari Depok belum dapat menemukan unsur pidana dan menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangka.
"Tim jaksa penyelidik tertular Covid-19 dan mengakibatkan semua pekerjaan menjadi terhambat. Pekerjaan teman-teman dari seksi tindak pidana khusus juga bukan hanya kasus damkar semata," kata Herlangga.
Baca juga: Ini Alasan Kejaksaan Belum Mampu Tetapkan Tersangka Korupsi Damkar Depok
"Namun alhamdulilah per minggu kemarin semua sudah sembuh dan dapat kembali bertugas untuk melanjutkan kembali pemeriksaan," lanjutnya.
Sebagai informasi, dugaan rasuah di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok pertama kali diungkapkan oleh salah satu personel pada lembaga itu sendiri, yaitu Sandi Butar Butar.
Kasus yang diusut oleh Kejari Depok adalah dugaan penggelembungan dana pengadaan pakaian dinas lapangan tahun 2017-2019 serta pemotongan uang insentif penyemprotan disinfektan pada 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.