Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidik Dugaan Korupsi Damkar Depok Tertular Covid-19 dari Kepala Dinas

Kompas.com - 04/08/2021, 13:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Juru bicara sekaligus Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengungkapkan bahwa para jaksa penyelidik di seksi pidana khusus (pidsus) baru saja sembuh dari Covid-19.

Mereka sebelumnya tertular Covid-19 ketika melakukan tugas penyelidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.

"Perlu diketahui bahwa teman-teman, pidsus baru sembuh dari Covid-19. Tertular dari Kepala Dinas Damkar (Gandara Budiana) yang pada saat diperiksa ternyata positif Covid-19," ujar Herlangga kepada Kompas.com pada Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Dugaan Korupsi Damkar Depok Belum Ada Titik Terang, Kejaksaan: Penyelidikan Butuh Kehati-hatian

"Ini merupakan kenyataan bahwa pekerjaan kita penuh dengan risiko yang tinggi," ia menambahkan.

Peristiwa ini disebut cukup menghambat pekerjaan para jaksa dalam menyelidiki kasus ini.

Hingga saat ini, Kejari Depok belum dapat menemukan unsur pidana dan menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangka.

"Tim jaksa penyelidik tertular Covid-19 dan mengakibatkan semua pekerjaan menjadi terhambat. Pekerjaan teman-teman dari seksi tindak pidana khusus juga bukan hanya kasus damkar semata," kata Herlangga.

Baca juga: Ini Alasan Kejaksaan Belum Mampu Tetapkan Tersangka Korupsi Damkar Depok

"Namun alhamdulilah per minggu kemarin semua sudah sembuh dan dapat kembali bertugas untuk melanjutkan kembali pemeriksaan," lanjutnya.

Sebagai informasi, dugaan rasuah di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok pertama kali diungkapkan oleh salah satu personel pada lembaga itu sendiri, yaitu Sandi Butar Butar.

Kasus yang diusut oleh Kejari Depok adalah dugaan penggelembungan dana pengadaan pakaian dinas lapangan tahun 2017-2019 serta pemotongan uang insentif penyemprotan disinfektan pada 2020.

Kejari Depok telah menggali keterangan dari sedikitnya 60 orang sejak perkara bergulir. Selain Gandara Budiana selaku kepala dinas, ada 2 kepala bidang, kepala seksi, bendahara, staf surat menyurat, para kontraktor, staf ASN BKD Depok, serta 30-an tenaga honorer pada dinas tersebut yang telah dimintai keterangan.

Pengacara Sandi, Razman Nasution, mengkritik Kejari Depok karena menganggapnya terlalu lama mengungkap kasus ini.

"Ini karena PPKM saja saya berada di Medan. Kalau tidak, saya sudah sambangi ke Depok. Mempertanyakan ini terlalu lama," kata dia kepada Kompas.com kemarin.

"Masak urusan itu 3 bulan belum dapat siapa pelakunya, apalagi sudah ada pengakuan bendahara bahwa ada pemotongan, termasuk soal PDL, honor. Kalau tidak (segera ditetapkan tersangka), kita wajar saja kalau bertanya-tanya, ada apa ini kejaksaan kok (lama) menetapkan tersangka di tingkat kota?" tutup Razman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com