JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komunitas Warung Tegal (warteg) Nusantara (Kowantara) Mukroni memperkirakan 75 persen pengusaha bisnis warteg akan bangkrut.
Prediksi ini mencuat menyusul keputusan pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Pasalnya, sejak diberlakukanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jumlah pengusaha warteg yang bangkrut mencapai lebih dari 50 persen.
Baca juga: Pengusaha Warteg Mengaku Babak Belur karena Pandemi Covid-19
"Hitungan saya pada saat PSBB itu 50 persen dengan hitungan angka kasar," ujar Mukroni ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).
Mukroni berujar, jika pemerintah kembali memperpanjang PPKM maka angka tersebut bisa bertambah hingga 75 persen pengusaha warteg akan bangkrut.
"Itu sampai sebulan lebih, ini kan sekarang sudah sebulan lebih, ya sanpai September lah. Kalau diperpanjang lagi bisa 75 (persen)," ujar dia.
Mukroni melanjutkan, kebijakan PPKM level 4 sangat berdampak kepada para pengusaha warteg. Pembatasan waktu operasional dinilai sangat mempengaruhi pemasukan.
Baca juga: Makan Harus Tunjukkan Surat Vaksin, Pengusaha Warteg: Kebijakan yang Mengada-ada
Selain itu, target konsumen warteg yang berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah juga mengalami kesulitan finansial.
"Kondisinya semakin dalam susahnya, karena daya beli masyarakat sudah setahun ini semakin tipis pelanggan dari kalangan bawah tabunganya sudah mulai menipis karena sudah tidak kerja," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan PPKM level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Hal itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam telekonferensi pers di Jakarta, Senin (2/8/2021).
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.