JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau warga untuk melapor jika menemukan adanya pungutan liar di kantung-kantung parkir resmi milik Pemprov DKI.
Imbauan ini disampaikan setelah muncul adanya dugaan pungli di parkiran Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kalau memang ada pelanggaran oleh juru parkir resmi kami sudah ada hotlinenya, masyarakat bisa langsung melapor" kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha UP Perparkiran Dishub DKI Dani, saat dihubungi, Rabu (4/8/2021).
Dani mengatakan, warga bisa langsung melaporkan dugaan pungli ke nomor 08111939390.
Baca juga: Dugaan Pungli Parkir di Cikini dan Respons Dishub DKI Jakarta
Ia juga meminta warga untuk membantu meminimalisir pungli dengan menyiapkan kartu elektronik saat hendak parkir di area yang menggunakan sistem pembayaran dengan mesin. Taping dengan kartu dilakukan saat tiba dan keluar area parkiran.
"Kan kartu elektronik itu saat sekarang ini memang sudah banyak yang punya juga ya, khususnya pengendara mobil karena untuk masuk tol," ujar Dani.
Jika pengguna parkiran tak membawa kartu elektronik, maka bisa melakukan pembayaran secara tunai ke juru parkir. Sebagai gantinya, juru parkir yang melakukan taping ke mesin dengan kartu elektronik miliknya.
Dani meminta pengguna parkiran untuk memastikan juru parkir melakukan taping di mesin hingga muncul struk sebagai bukti pembayaran.
"Jangan sampai memberi uang ke juru parkir tapi dia tidak taping," kata Dani.
Baca juga: Juru Parkir di Cikini Terancam Dipecat jika Terbukti Lakukan Pungli
Dani menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki dugaan pungli yang terjadi di Jalan Cikini Raya. Juru parkir yang melakukan pungli itu juga masih diperiksa.
Dugaan parkir ini mencuat setelah pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan dan rekannya menjadi korban.
Tigor mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (2/8/2021).
Saat itu Tigor dan rekannya datang dengan dua mobil dan memarkirkan kendaraan di trotoar Jalan Cikini Raya, tepatnya di depan Bakoel Koffie.
Tigor dan rekannya ditawari untuk membayar dengan cash oleh juru parkir. Juru parkir berseragam itu pun langsung menerima uang cash dari teman Tigor tanpa melakukan tap di mesin.
"Kalau seperti itu kan transaksinya jadi tidak tercatat. Bisa saja masuk ke kantong pribadi juru parkir itu," kata Tigor saat dihubungi, Selasa (3/7/2021)
"Saya tanya ke juru parkir apakah dia enggak punya kartu, dia diam saja," sambung Tigor.
Menyadari ada yang tidak beres, akhirnya Tigor pun menolak untuk mengikuti rekannya membayar secara cash. Tigor lebih memilih mengisi terlebih dahulu saldo di kartu elektronik miliknya agar bisa membayar melalui mesin parkir.
"Si jukir kelihatannya kecewa dan marah karena saya membayar dengan kartu dan tidak mau bayar tunai. Saya katakan kalau saya diminta bayar tunai berarti itu pungli," kata Tigor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.