JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengurangi jumlah operasional armada bus mereka per 4 Agustus 2021.
Direktur Operasional TransJakarta Prasetia Budi mengatakan, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dan upaya mendukung perpanjangan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di DKI Jakarta.
Penyesuaian jumlah armada tersebut berlaku pada semua layanan bus transjakarta, baik layanan bus rapid transit (BRT), non-BRT, layanan mikrotrans, hingga layanan rusun.
Baca juga: Jumlah Penumpang Bus Transjakarta Turun Drastis Sejak Pandemi, Dulu 1 Juta Kini 150.000 Per Hari
"Semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway setiap 5 menit sekali dan setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun,” jelas Prasetia dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).
Sedangkan untuk layanan mikrotrans, jumlah armada disesuaikan 50 persen. Adapun sebelumnya, mikrotrans beroperasi 100 persen pada hari kerja, dan 80 persen saat akhir pekan.
Pengurangan jumlah armada tersebut efektif berlaku mulai hari ini, Rabu (4/8/2021) hingga Senin (9/8/2021) mendatang atau selama PPKM level 4 diterapkan.
Baca juga: 14 Karyawan Transjakarta Meninggal akibat Covid-19, 625 Orang Terpapar Virus Corona
Selain itu, PT TransJakarta juga tetap membatasi kapasitas penumpang, yakni maksimal 50 persen.
Bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 penumpang, bus sedang maksimal 30 penumpang, bus kecil maksimal 15 penumpang, dan lima penumpang untuk mobil kecil.
Dengan adanya penyesuaian ini, Prasetia berharap pelanggan dapat menyesuaikan dan mengatur jadwal keberangkatan dengan baik.
Untuk memudahkan mobilitas, pelanggan bisa memanfaatkan aplikasi TIJE untuk mengecek keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara real time.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.