JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 21 wilayah RT di Jakarta Selatan masuk dalam kategori zona merah Covid-19 di Jakarta Selatan untuk periode 2-8 Agustus 2021.
Adapun RT dinyatakan berstatus zona merah jika terdapat lebih dari lima rumah yang penghuninya terpapar Covid-19 selama tujuh hari terakhir.
Baca juga: Turun Drastis, Kini Ada 7 RT Zona Merah Covid-19 di Jakarta Barat
Jumlah RT zona merah di Jakarta Selatan menurun drastis jika dibandingkan dengan jumlah RT yang masuk zona merah pada periode 27-1 Agustus 2021.
Pada periode lalu, Jakarta Selatan dilaporkan memiliki 150 RT zona merah Covid-19.
Meski sudah turun drastis, Jakarta Selatan saat ini menjadi wilayah kota administratif dengan jumlah RT zona merah terbanyak di DKI Jakarta.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Berikut Daftar RT Zona Merah Terbaru di Jakarta
Berdasarkan data di situs web corona.jakarta.go.id yang diakses pada Rabu (4/8/2021), berikut 21 RT yang masih masuk dalam kategori zona merah Covid-19 di Jakarta Selatan:
1. Kelurahan Bangka, RT 003 RW 002
2. Kelurahan Ciganjur, RT 002 RW 005
3. Kelurahan Ciganjur, RT 004 RW 005
4. Kelurahan Ciganjur, RT 005 RW 006
5. Kelurahan Gandaria Utara, RT 001 RW 009
6. Kelurahan Pondok Pinang, RT 003 RW 008
7. Kelurahan Srengseng Sawah, RT 004 RW 009
8. Kelurahan Srengseng Sawah, RT 009 RW 007
9. Kelurahan Srengseng Sawah, RT 007 RW 009