Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diprotes jika Belajar Online, Kepsek PAUD di Cipayung: Wali Murid Bilang Lebih Baik Anaknya Keluar

Kompas.com - 04/08/2021, 19:41 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala sekolah Raudhotul Athfal (RA) Al Firdaus, Nurrohmah mengaku menggelar pembelajaran tatap muka karena desakan orangtua murid.

Orangtua murid menolak pembelajaran daring yang dimulai sejak 12 Juli lalu.

"Sebenarnya dari tanggal 12 Juli (2021) sudah online, saya paham dengan peraturan. Cuma pas ada perwakilan pertemuan dengan wali murid, mereka menghendaki ingin tatap muka," tutur Nurrohman, Selasa (3/8/2021).

Setelah mendapat peringatan, para wali murid bukannya malah setuju dengan pembelajaran daring. Nurrohman mengatakan banyak wali murid justru mengeluarkan anaknya dari sekolah.

"Tapi pas itu (belajar daring), wali murid meminta lebih baik anaknya keluar dari sekolah saja," kata dia.

Nurrohman kini mengaku pasrah jika wali murid ingin mengeluarkan peserta didik dari sekolah.

Baca juga: Gelar Belajar Tatap Muka karena Desakan Orangtua Murid, PAUD di Cipayung Ditutup Sementara

Prioritas saat ini, kata Nurrohmah, adalah mengikuti aturan pemerintah terkait pengendalian penyebaran Covid-19.

"Kalau memang orangtua mau keluar, silakan, saya sudah pasrah. Memang sudah tidak diizinkan lagi (tatap muka)," kata dia.

Sementara itu, Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan PAUD tersebut beroperasi selama 10 hari, saat PPKM darurat berlangsung 16-26 Juli 2021.

"Sejak 16-26 Juli, sudah lama. Masyarakat melihat kok ramai," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Rabu (4/8/2021).

Taga menjelaskan, posisi sekolah dilematis antara mendengar keinginan orangtua untuk menggelar tatap muka, atau menuruti aturan yang berlaku selama PPKM darurat.

Baca juga: PAUD di Cipayung Gelar Belajar Tatap Muka Saat PPKM karena Desakan Orangtua Murid

"Masyarakat ingin anaknya sekolah, tapi sekarang sudah dipahami dan mereka menyadari kesalahan," ucap Taga.

Taga mengatakan, RA Al Firdaus berada di bawah Kementerian Agama sehingga sanksi yang diberikan nantinya diserahkan kepada Kakanwil Kemenag DKI Jakarta.

Sedangkan pembelajaran tatap muka di sekolah itu sudah ditiadakan dan kembali belajar melalui daring.

"(Sanksi dari Disdik), hanya ditutup saja dalam artian tidak diteruskan PTM, karena kebetulan RA ini di bawah Kemenag," tutur Taga.

Peristiwa tersebut, kata Taga, menjadi pelajaran penting bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk berkoordinasi kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak nekat melakukan pembelajaran tatap muka.

"Dengan para Sudin (Suku Dinas Pendidikan) juga agar dipantau betul semua sekolah agar daring, karena kita masih PPKM belum ada tatap muka," kata Taga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com