JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala sekolah Raudhotul Athfal (RA) Al Firdaus, Nurrohmah mengaku menggelar pembelajaran tatap muka karena desakan orangtua murid.
Orangtua murid menolak pembelajaran daring yang dimulai sejak 12 Juli lalu.
"Sebenarnya dari tanggal 12 Juli (2021) sudah online, saya paham dengan peraturan. Cuma pas ada perwakilan pertemuan dengan wali murid, mereka menghendaki ingin tatap muka," tutur Nurrohman, Selasa (3/8/2021).
Setelah mendapat peringatan, para wali murid bukannya malah setuju dengan pembelajaran daring. Nurrohman mengatakan banyak wali murid justru mengeluarkan anaknya dari sekolah.
"Tapi pas itu (belajar daring), wali murid meminta lebih baik anaknya keluar dari sekolah saja," kata dia.
Nurrohman kini mengaku pasrah jika wali murid ingin mengeluarkan peserta didik dari sekolah.
Baca juga: Gelar Belajar Tatap Muka karena Desakan Orangtua Murid, PAUD di Cipayung Ditutup Sementara
Prioritas saat ini, kata Nurrohmah, adalah mengikuti aturan pemerintah terkait pengendalian penyebaran Covid-19.
"Kalau memang orangtua mau keluar, silakan, saya sudah pasrah. Memang sudah tidak diizinkan lagi (tatap muka)," kata dia.
Sementara itu, Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan PAUD tersebut beroperasi selama 10 hari, saat PPKM darurat berlangsung 16-26 Juli 2021.
"Sejak 16-26 Juli, sudah lama. Masyarakat melihat kok ramai," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Rabu (4/8/2021).
Taga menjelaskan, posisi sekolah dilematis antara mendengar keinginan orangtua untuk menggelar tatap muka, atau menuruti aturan yang berlaku selama PPKM darurat.
Baca juga: PAUD di Cipayung Gelar Belajar Tatap Muka Saat PPKM karena Desakan Orangtua Murid
"Masyarakat ingin anaknya sekolah, tapi sekarang sudah dipahami dan mereka menyadari kesalahan," ucap Taga.
Taga mengatakan, RA Al Firdaus berada di bawah Kementerian Agama sehingga sanksi yang diberikan nantinya diserahkan kepada Kakanwil Kemenag DKI Jakarta.
Sedangkan pembelajaran tatap muka di sekolah itu sudah ditiadakan dan kembali belajar melalui daring.
"(Sanksi dari Disdik), hanya ditutup saja dalam artian tidak diteruskan PTM, karena kebetulan RA ini di bawah Kemenag," tutur Taga.
Peristiwa tersebut, kata Taga, menjadi pelajaran penting bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk berkoordinasi kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak nekat melakukan pembelajaran tatap muka.
"Dengan para Sudin (Suku Dinas Pendidikan) juga agar dipantau betul semua sekolah agar daring, karena kita masih PPKM belum ada tatap muka," kata Taga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.