TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mendalami kasus dugaan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) seorang warga oleh orang lain untuk menjalani vaksinasi Covid-19.
Kejadian tersebut kembali terjadi dan menimpa Yuni Trianita (43), warga ber-KTP DKI Jakarta yang tinggal di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.
"Bila kasusnya seperti itu, masyarakat dapat menghubungi langsung ke Kemenkes atau ke Peduli Lindungi di nomor 119," ujar Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh kepada Kompas.com, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Menurut Polisi, Kasus Warga Bekasi yang NIK-nya Dipakai WNA karena Salah Input Angka
"Tetapi (dalam kasus kali ini) kami juga akan bantu untuk mengecek datanya," sambungnya.
Menurut Zudan, pihaknya akan menelusuri penggunaan NIK milik warga tersebut. Pasalnya belum diketahui siapa sosok yang diduga menggunakan NIK itu untuk menjalani vaksinasi dosis pertama.
Dia pun memastikan bahwa pihaknya akan mengawal dan membantu Yuni agar bisa mendapatkan haknya untuk mendapat vaksinasi Covid-19.
"Kami akan bantu semaksimal mungkin agar semua masyarakat yang berhak, bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19," kata Zudan.
Sebelumnya, kasus dugaan pencatutan NIK seseorang untuk menjalani vaksinasi Covid-19 kembali terjadi. Kejadian kali ini menimpa Yuni Trianita (43), warga DKI Jakarta yang tinggal di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: NIK Dipakai Orang Lain di Tangsel, Warga Jakarta Tunda Vaksinasi Covid-19
Yuni mengungkapkan, kejadian itu pertama kali diketahui ketika suaminya mencoba memeriksa data diri keluarganya di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) pada Minggu (1/8/2021).
Dalam aplikasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu, tercantum bahwa Yuni telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.
"Waktu itu suami saya yang mengecek di JAKI, pas dilihat ada nama saya. Dia malah nanya ke saya, saya jawab belum. Kami memang belum vaksin," ujar Yuni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/8/2021).
Yuni yang kaget mendengar kabar tersebut lalu membuka aplikasi Peduli Lindungi milik pemerintah pusat, dan memasukkan nama lengkap serta NIK-nya.
Hasilnya, kata Yuni, dirinya sudah terdata sebagai penerima vaksin dosis pertama. Padahal, dia sama sekali belum menjalani vaksinasi Covid-19.
"Saya akhirnya juga ngecek di rumah, lewat aplikasi Peduli Lindungi. Memang benar nama saya, NIK, sudah dipakai vaksin dosis pertama," ungkap Yuni.
Data dalam sertifikat vaksin di aplikasi JAKI dan Peduli Lindungi menunjukkan bahwa Yuni mendapatkan vaksin Sinovac.
Baca juga: WNA Vaksin Pakai NIK Warga Bekasi, Dukcapil Duga Petugas Salah Ketik
Penyuntikan dilakukan di Klinik DR. RANNY yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada 22 Juli 2021.
"Vaksin dosis pertama, pakai Sinovac, tanggal 22 Juli 2021 di klinik DR Ranny Tangerang Selatan. Padahal saya sama sekali belum pernah divaksin," tutur Yuni.
Yuni dan suaminya mencoba menghubungi call center 119 dan juga pihak Klinik DR. RANNY untuk meminta penjelasan terkait peristiwa yang dialaminya.
Sayangnya, dia tak kunjung mendapatkan kejelasan mengenai data dirinya yang terdaftar sebagai penerima vaksin dosis pertama.
Sebelumnya, seorang warga Kabupaten Bekasi juga tidak bisa ikut vaksinasi Covid-19 lantaran NIK miliknya dipakai orang lain.
Wasit Ridwan (47), warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, ditolak mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021).
Wasit bercerita, awalnya kondisi kesehatannya diperiksa lalu dinyatakan memenuhi syarat menerima vaksinasi.
Namun, ia justru terganjal persoalan administrasi karena NIK-nya telah dipakai untuk vaksinasi berdasarkan data dalam sistem.
Pada saat verifikasi, dalam sistem tercatat bahwa NIK Wasit sudah digunakan untuk vaksinasi oleh seseorang bernama Lee In Wong.
Berdasarkan data yang terlihat, orang atas nama Lee In Wong sudah melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.