Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Penyebab Dugaan Korupsi Damkar Depok Belum Terungkap Versi Kejaksaan

Kompas.com - 05/08/2021, 06:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat, baru-baru ini dikritik karena tak kunjung mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok yang dulu diungkap salah satu personel damkar, Sandi Butar Butar.

Kasus yang diusut Kejari Depok adalah dugaan penggelembungan dana pengadaan pakaian dinas lapangan tahun 2017-2019 serta pemotongan uang insentif penyemprotan disinfektan pada 2020.

Baca juga: Dikritik karena Lama Ungkap Dugaan Korupsi Damkar Depok, Ini Tanggapan Kejaksaan

Kejari Depok telah menggali keterangan dari sedikitnya 60 orang sejak perkara bergulir pada April 2021 lalu.

Selain Gandara Budiana selaku kepala dinas, ada dua kepala bidang, kepala seksi, bendahara, staf surat menyurat, para kontraktor, staf ASN BKD Depok, serta 30-an tenaga honorer pada dinas tersebut yang telah dimintai keterangan.

Namun tersangka belum juga terungkap. Titik terang belum terlihat meski kasus sudah bergulir hampir 4 bulan.

Berikut alasan dari Kejari Depok, sebagaimana dirangkum Kompas.com:

1. Masih penyelidikan

Juru bicara sekaligus Ketua Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto menyatakan, dugaan kasus korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok masih didalami keberadaan unsur pidananya.

Hal itu menyebabkan sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan alias belum naik ke tingkat penyidikan.

"Proses hukum masih dalam tahap penyelidikan di seksi tindak pidana khusus," kata Herlangga kepada Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

"Teman-teman jaksa penyelidik pada seksi tindak pidana khusus masih melakukan pendalaman apakah dugaan tersebut cukup atau tidak untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya yaitu tingkat penyidikan," tambah dia.

2. Harus hati-hati

Herlangga mengeklaim, untuk menaikkan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan dibutuhkan kehati-hatian, terlebih itu merupakan perkara korupsi.

"Tindak pidana korupsi itu tidak bisa sembarangan. Perlu ketelitian dan keyakinan dari penyelidik (ini masih dalam tahap penyelidikan)," kata dia.

"Hakikat penyelidikan menurut KUHAP adalah tindakan penyelidik untuk menemukan apakah suatu peristiwa merupakan peristiwa pidana. Dalam tahapan ini perlu kehati-hatian. Jaksa penyelidik pidsus akan bertindak profesional dan hati-hati dalam menentukan sikap," lanjut Herlangga.

3. Ada banyak perkara lain

Sebagai informasi, kasus itu sudah bergulir di Kejari Depok sejak April 2021, diawali dengan pendalaman dari tim seksi intelijen.

Hasil pendalaman menyimpulkan bahwa ada dugaan unsur pidana, sehingga perkara dilimpahkan ke tim seksi pidana khusus (pidsus).

Herlangga menyebutkan, para penyelidik disebut juga sedang mengusut kasus lain.

"Pekerjaan teman-teman dari seksi tindak pidana khusus juga bukan hanya kasus damkar semata," ujarnya.

"Sebelum seksi intelijen melimpahkan kasus ini ke seksi pidsus, teman-teman di pidsus juga sedang melakukan penyelidikan terhadap tiga  kasus lain, sehingga bisa dibayangkan beban pekerjaan teman-teman," sebut Herlangga.

4. Tim sempat tertular Covid-19

Herlangga juga mengungkapkan bahwa para jaksa penyelidik di seksi pidana khusus (pidsus) baru saja sembuh dari Covid-19 pada pekan lalu.

Mereka sebelumnya tertular Covid-19 setelah memeriksa Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana.

Baca juga: Penyelidik Dugaan Korupsi Damkar Depok Tertular Covid-19 dari Kepala Dinas

"Perlu diketahui bahwa teman-teman pidsus baru sembuh dari Covid-19. Tertular dari Kepala Dinas Damkar (Gandara Budiana) yang pada saat diperiksa ternyata positif Covid-19," ujar Herlangga.

"Tim jaksa penyelidik tertular Covid-19 dan mengakibatkan semua pekerjaan menjadi terhambat. Namun alhamdulilah per minggu kemarin semua sudah sembuh dan dapat kembali bertugas untuk melanjutkan kembali pemeriksaan," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com