TANGSEL, KOMPAS.com - Polisi akan mengusut kasus dugaan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta bernama Yuni Trianita oleh orang lain untuk vaksinasi Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tangsel untuk menelusuri penggunaan NIK tersebut.
Baca juga: 3 Fakta Seputar Kasus Warga Bekasi Sempat Tak Bisa Divaksinasi karena NIK Dipakai Orang Lain
"Iya kami selidiki dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan Kota Tangerang Selatan untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut," kata Iman saat dihubungi, Kamis (5/8/2021).
Kepolisian, kata Iman, akan segera menyelidiki kasus tersebut, guna memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau hanya kesalahan penginputan data.
Dia memastikan bahwa kepolisian dan pemerintah menjamin warga yang NIK-nya diduga digunakan oleh orang lain itu untuk bisa menjalani vaksinasi Covid-19.
"Yang pasti pemerintah akan terus berbuat, menyempurnakan sistem yang ada, dan menjamin semua warga negara memperoleh haknya untuk divaksin," ujar dia.
Adapun Yuni Trianita (43) merupakan warga DKI Jakarta yang tinggal di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Yuni mengungkapkan, pihak pertama pertama kali mengetahui NIK-nya telah dipakai orang lain untuk melakukan vaksinasi Covid-19 saat suaminya mencoba memeriksa data diri keluarganya di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) pada 1 Agustus 2021.
Dalam aplikasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu, tercantum bahwa Yuni telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.
"Waktu itu suami saya yang mengecek di JAKI, pas dilihat ada nama saya. Dia malah nanya ke saya, saya jawab belum. Kami memang belum vaksin," ujar Yuni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu kemarin.
Yuni yang kaget mendengar kabar tersebut lalu membuka aplikasi Peduli Lindungi milik pemerintah pusat, dan memasukkan nama lengkap serta NIK-nya. Hasilnya, kata Yuni, dirinya sudah terdata sebagai penerima vaksin dosis pertama. Padahal, dia sama sekali belum menjalani vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Dari Kasus Salah Input Data Vaksinasi, Ini yang Perlu Diketahui soal NIK WNA
"Saya akhirnya juga ngecek di rumah, lewat aplikasi Peduli Lindungi. Memang benar nama saya, NIK, sudah dipakai vaksin dosis pertama," ungkap Yuni.
Data dalam sertifikat vaksin di aplikasi JAKI dan Peduli Lindungi menunjukkan bahwa Yuni mendapatkan vaksin Sinovac. Penyuntikan dilakukan di Klinik DR. Ranny di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada 22 Juli 2021.
"Vaksin dosis pertama, pakai Sinovac, tanggal 22 Juli 2021 di klinik DR Ranny Tangerang Selatan. Padahal saya sama sekali belum pernah divaksin," tutur Yuni.
Yuni dan suaminya mencoba menghubungi call center 119 dan Klinik DR Ranny untuk meminta penjelasan terkait peristiwa yang dialaminya.
Namun dia tak kunjung mendapatkan kejelasan mengenai data dirinya yang terdaftar sebagai penerima vaksin dosis pertama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.