JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Satpam Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, yang memukul mahasiswa hendak berdamai melalui upaya mediasi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana menyatakan, polisi menyerahkan upaya mediasi itu kepada kedua belah pihak.
Namun ia menegaskan, proses hukum terhadap petugas satpam yang memukul mahasiswa bernama Zaelani (26) akan tetap berjalan sesuai prosedur.
"Itu kami tidak mencampuri kalau ada upaya mediasi. Tapi kami sesuai prosedur sajalah. Proses hukum tetap berjalan," kata Wisnu, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Satpam GBK yang Pukul Mahasiswa di Sentra Vaksinasi Jadi Tersangka dan Ditahan
Saat ini, petugas Satpam yang melakukam pemukulan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Zaelani. Petugas satpam itu dijerat degan pasal 170 KUHP terkait tindak penganiayaan.
Sementara itu, beberapa petugas satpam lainnya yang berada di lokasi saat aksi pemukulan tersebut berstatus sebagai saksi.
"Silakan dari pihak sana (satpam GBK) untuk melakukan upaya lain. Kami tetap proses sesuai prosedur," sambung Wisnu.
Sebelumnya, upaya mediasi ini diungkap Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia Eka Zulkarnaen selaku pendamping hukum korban.
Menurut Eka, mediasi itu diajukan oleh pihak Satpam GBK pada Rabu malam. Pihak GBK mengakui adanya kesalahan prosedur yang berujung pemukulan.
"Mereka mengakui ada kesalahan prosedur dan ingin ini berdamai menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata Eka.
Pihak GBK, menurut Eka, menjanjikan ganti rugi seluruh biaya pengobatan terhadap korban. Namun, Zaelani selaku korban dalam kasus ini masih belum menerima tawaran mediasi itu.
"Korban masih pikir-pikir, belum ambil keputusan. Pada intinya kami selaku pendamping hukum menyerahkan sepenuhnya keputusan pada korban," ujar Eka.
Insiden pemukulan itu terjadi pada pada Jumat pekan lalu. Saat itu Zaelani datang ke GBK untuk bertanya mengenai sertifikat vaksin dosis kedua yang belum diterimanya.
Namun sesampainya di Pos V GBK, Zaelani dilarang masuk oleh satpam.
Baca juga: Satpam GBK yang Pukul Mahasiswa Ingin Damai, Korban Masih Pikir-pikir
Satpam itu beralasan hanya peserta vaksinasi yang hari itu mendapat jadwal vaksin yang diperkenankan untuk masuk.
Akhirnya terjadi perdebatan antara Zaelani dan petugas satpam. Zaelani ngotot hendak menemui panitia vaksinasi karena ia telah mendapat arahan dari petugas call center 119. Namun Satpam juga ngotot melarang Zaelani masuk.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.