Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/08/2021, 12:12 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Satpam Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, yang memukul mahasiswa hendak berdamai melalui upaya mediasi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana menyatakan, polisi menyerahkan upaya mediasi itu kepada kedua belah pihak.

Namun ia menegaskan, proses hukum terhadap petugas satpam yang memukul mahasiswa bernama Zaelani (26) akan tetap berjalan sesuai prosedur.

"Itu kami tidak mencampuri kalau ada upaya mediasi. Tapi kami sesuai prosedur sajalah. Proses hukum tetap berjalan," kata Wisnu, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Satpam GBK yang Pukul Mahasiswa di Sentra Vaksinasi Jadi Tersangka dan Ditahan

Saat ini, petugas Satpam yang melakukam pemukulan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Zaelani. Petugas satpam itu dijerat degan pasal 170 KUHP terkait tindak penganiayaan.

Sementara itu, beberapa petugas satpam lainnya yang berada di lokasi saat aksi pemukulan tersebut berstatus sebagai saksi.

"Silakan dari pihak sana (satpam GBK) untuk melakukan upaya lain. Kami tetap proses sesuai prosedur," sambung Wisnu.

Sebelumnya, upaya mediasi ini diungkap Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia Eka Zulkarnaen selaku pendamping hukum korban.

Menurut Eka, mediasi itu diajukan oleh pihak Satpam GBK pada Rabu malam. Pihak GBK mengakui adanya kesalahan prosedur yang berujung pemukulan.

"Mereka mengakui ada kesalahan prosedur dan ingin ini berdamai menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata Eka.

Pihak GBK, menurut Eka, menjanjikan ganti rugi seluruh biaya pengobatan terhadap korban. Namun, Zaelani selaku korban dalam kasus ini masih belum menerima tawaran mediasi itu.

"Korban masih pikir-pikir, belum ambil keputusan. Pada intinya kami selaku pendamping hukum menyerahkan sepenuhnya keputusan pada korban," ujar Eka.

Kronologi versi korban dan GBK

Insiden pemukulan itu terjadi pada pada Jumat pekan lalu. Saat itu Zaelani datang ke GBK untuk bertanya mengenai sertifikat vaksin dosis kedua yang belum diterimanya.

Namun sesampainya di Pos V GBK, Zaelani dilarang masuk oleh satpam.

Baca juga: Satpam GBK yang Pukul Mahasiswa Ingin Damai, Korban Masih Pikir-pikir

Satpam itu beralasan hanya peserta vaksinasi yang hari itu mendapat jadwal vaksin yang diperkenankan untuk masuk.

Akhirnya terjadi perdebatan antara Zaelani dan petugas satpam. Zaelani ngotot hendak menemui panitia vaksinasi karena ia telah mendapat arahan dari petugas call center 119. Namun Satpam juga ngotot melarang Zaelani masuk.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com