TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pelaku pungutan liar ke warung makan tegal (Warteg) hingga pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, ditangkap.
Kanitreskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Deni Nova mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku berinisial AR dan SD.
Keduanya mengaku sebagai anggota karang taruna saat menjalankan aksinya.
"Sudah (ditangkap) A (27). Di kawasan Eyang Agung, Ciputat," ujar Deni saat dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Pria Mengamuk dan Rusak Barang Minimarket di Pamulang, Polisi: Pelaku ODGJ
Menurut Deni, pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota karang taruna dan meminta uang kepada para pelaku usaha karena tidak memiliki pekerjaan.
Kepada petugas, A mengaku baru satu kali melakukan pungli ke warteg hingga PKL di tiga lokasi berbeda.
"Memang enggak punya duit saja, cuma tiga titik PKL atau warung saja, enggak semuanya ngasih itu juga," kata Deni.
Kendati demikian, kata Deni, pihaknya tidak menahan kedua pelaku dan akan mengarahkan agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Nanti kami bikinin usul permintaan maaf saja, nanti saya panggil dari karang tarunanya," pungkasnya.
Sebelumnya, Warteg di wilayah Kelurahan Pisangan, Tangsel, telah menjadi korban pungli.
Pelaku mengaku sebagai anggota karang taruna dan meminta sejumlah uang kepada pemilik usaha.
Baca juga: Pria 83 Tahun di Depok 3 Bulan Luka Parah di Kaki, Obati Sendiri Pakai Parutan Singkong
Aksi pungli tersebut terekam kamera CCTV salah satu warteg di kawasan Pisangan. Pelaku membawa kwitansi senilai Rp 35.000 berstempel karang taruna saat melancarkan aksinya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Karang Taruna Kelurahan Pisangan Aksa Dewangga membenarkan adanya pungutan liar yang terjadi pada Minggu (1/8/2021), di warteg di Pisangan.
Pelaku diduga merupakan karang taruna gadungan lantaran bukan anggota Karang Taruna Kelurahan Pisangan.
"Iya benar, itu benar. Tadi saya dapat info dari warga, katanya ada yang minta mengatasnamakan karang taruna. Saya langsung forward ke grup saya. Ya itu bukan orang kami, jadi itu gadungan," kata Aksa, Senin (2/8/2021).