Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 2 Ponsel yang Digunakan Rekam Aksi Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan

Kompas.com - 05/08/2021, 17:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita dua ponsel milik disc jockey (DJ) Dian Meswari alias Dinar Candy sebagai barang bukti aksi berbikini di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021) sore.

Setidaknya, ada dua ponsel yang disita setelah Dinar ditangkap untuk diperiksa sebagai saksi terkait aksi yang menghebohkan warganet di media sosial.

"Memang ada dua ponsel yang disita di sini. Ini milik saudari DC. Sekarang ponselnya ini kita jadikan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (5/8/2021), mengutip siaran KompasTV.

Baca juga: Dinar Candy Ditangkap Terkait Aksi Pakai Bikini di Jalan untuk Protes PPKM Diperpanjang

Yusri mengatakan, penyidik akan memeriksa dua ponsel yang menjadi barang bukti. Karena berdasarkan pengakuan Dinar dalam pemeriksaan, adiknya diminta merekam aksi berbikini itu menggunakan salah satu ponsel tersebut.

"Jadi dengan menggunakan salah satu ponsel ini untuk kemudian berdasarkan perintah saudara DC ini untuk memvideokan atau mengambil gambar pada saat dia melakukan kegiatan di sekitar Lebak Bulus, Jalan Adhiyaksa," ucap Yusri.

Sebelumnya, Dinar Candy telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/5/2021) malam di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Baca juga: Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Polisi: Adiknya yang Rekam Pakai Handphone

Dinar diamankan saat baru keluar dari rumah temannya. Dinar langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.

“Kemudian yang bersangkutan kita amankan, kita bawa ke Polres Jaksel untuk ambil keterangan tersangkut adanya video yang viral di media sosial dan salah satu akun milik DM alias DC ini,” tambah Yusri.

Yusri mengatakan, Dinar diminta keterangan untuk mempertanggungjawabkan terkait video di media sosial tersebut. Dinar pun masih dimintai keterangan.

Baca juga: Polisi Dalami Motif Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan

“Sampai saaat ini, yang bersangkutan masih kita minta keterangan, karena ini masih tahap penyelidikan dan juga setelah ini kita akan periksa saksi lain,” ujar Yusro.

Polisi masih mendalami motif Dinar Candy memakai bikini di pinggir jalan. Pihak kepolisian hingga saat ini masih memeriksa Dinar.

Atas perbuatannya, Dinar Candy terancam pasal tentang pornografi dan undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun video Dinar telah menghebohkan media sosial karena melakukan aksi berbikini di pinggir jalan.

Aksi itu disebut sebagai bentuk bentuk protes perpanjangan PPKM level 4.

Sambil mengenakan bikini, Dinar Candy membawa sebuah papan yang bertuliskan “saya stres karena PPKM diperpanjang".

Saat ditemui di kediamannya di Tanggerang Selatan, Dinar Candy menyampaikan pesan buat pemerintah agar bisa fokus mengatasi pandemi Covid-19, sehingga semua masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan normal.

"Ya aku mohon, PPKM gimana? Aku mau ada penjelasan kalau ada PPKM terakhir tanggal 9 Agustus 2021. Kalau ada perpanjangan aku ambyar banget bingung mau ngelaakuin apa. Kayaknya beneran pakai bikini di Jalan," ujar Dinar Candy sebagaimana dilaporkan Tribunnews.com, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com