Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisaris Utama PT ASA yang Diduga Dalang Penimbunan Obat Covid-19 Ditahan Polisi

Kompas.com - 05/08/2021, 18:40 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris utama PT ASA, S (56), ditahan di Mapolres Jakarta Barat mulai Kamis (5/8/2021) ini. S ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (4/8/2021) terkait kasus penimbunan obat terkait penanganan Covid-19.

"Pada hari ini kami sudah melakukan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Niko Purba dalam sebuah video yang diterima, Kamis.

Niko menyampaikan bahwa S diperiksa selama tujuh jam pada Rabu, mulai pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB. Sebanyak 71 pertanyaan diajukan kepada S.

Baca juga: Sentra Vaksinasi di UI Depok untuk 12 Tahun ke Atas, Ini Cara Daftarnya

Sementara itu, YP (58), Direktur Utama PT ASA yang juga berstatus tersangka belum ditahan atas alasan kesehatan.

"Penyidik juga melakukan koordinasi dengan pihak dokkes (kedokteran dan kesehatan Polres Jakarta Barat) untuk meyakinkan penyidik apakah yang disampaikan tersangka (terkait kondisi kesehatan) benar dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan," ujar Niko.

Pada Selasa (3/8/021), YP telah diperiksa oleh penyidik selama 4,5 jam dengan 67 pertanyaan.

Untuk diketahui, S dan YP dijerat pasal berlapis oleh polisi, yakni Pasal 107 jo Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Baca juga: Lurah Pondok Bambu Meninggal karena Covid-19, Wali Kota: Kita Kehilangan Putra Terbaik Jakarta Timur

Mereka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 18 orang saksi dan lima orang ahli.

"Jadi kita lakukan pemeriksaan mulai dari titik distribusi pengiriman sampai akhir, A sampai Z kita periksa. Bermuara pada direktur dan komisaris sebagai pelaku utama karena bawah-bawahnya itu bergerak atas perintah mereka," kata Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh, Jumat (30/7/2021).

Pasalnya, ribuan obat terkait penanganan Covid-19 diduga ditimbun di gudang obat PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat. Obat-obatan yang ditimbun mencakup 730 boks Azithromycin Dihydrate 500 miligram, 511 boks Grathazon Dexamethasone 0,5 miligram, 1.765 boks Grafadon Paracetamol 500 miligram, 850 boks Intunal X tablet obat batuk dan flu.

Baca juga: RT di Cimanggis Disebut Ancam Warga yang Tolak Bansos Disunat, Lurah: Tidak Bisa Dibenarkan

Ada juga 567 boks Lanadexon Dexamethasone 0,5 miligram, 145 boks Flumin kaplet, 1.759 boks Flucadex kaplet, serta 350 boks Caviplex. Seluruh obat tersebut disita sebagai barang bukti bersama satu buku catatan penerimaan barang.

Penimbunan obat ini, kata Bismo, dilakukan atas motif ekonomi.

"Ini dilakukan untuk motif ekonomi, motif keuntungan karena kalau menimbun akan menyebabkan kelangkaan, diharapkan harga semakin tinggi," ungkap Bismo.

PT ASA sendiri merupakan perusahaan besar farmasi (PBF) yang dapat menyalurkan obat dalam jumlah banyak.

Baca juga: Ingin Divaksin, Nenek 78 Tahun di Tarumajaya Bekasi sampai Digendong Polisi

"Jadi modus operandinya, pelaku memasukkan obat yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 pada 5 Juli 2021 (ke gudang obat) termasuk Azithromycin. Kemudian tanggal 6 Juli salah satu customer meminta, lalu apotek juga nanya ke gudang tentang obat ini. Namun gudang menjawab tidak ada," kata Bismo.

PT ASA juga tak melaporkan adanya stok obat penanganan Covid-19 kepada Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM).

"Tanggal 7 Juli, BPOM mengundang PT ASA untuk Zoom Meeting terkait stok opnam obat yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19, tapi selalu dijawab tidak ada, tidak dilaporkan," imbuh Bismo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com