JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI akan memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pemborosan keuangan daerah.
Data BPK, ada pemborosan pengadaan masker N95 senilai Rp 5,8 miliar dan pengadaan alat rapid tes Covid-19 Rp 1,1 miliar.
"Kalau ada pemeriksaan temuan oleh BPK, tugas kami Pemprov untuk memberikan pelayanan dan mengklarifikasi dan menjelaskan semua itu," kata Riza dalam streaming video Tribunjakarta.com, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Pengadaan Alat Rapid Test oleh Pemprov DKI Senilai Rp 1,1 Miliar
Pada rapat paripurna DPRD DKI Jakarta Senin (2/8/2021) lalu, Riza juga menyebut rekomendasi BPK sudah dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Terkait temuan BPK tentang pemborosan atas pengadaan rapid tes Covid-19 dan pengadaan respirator (masker) N95 telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK," kata Riza.
Sebelumnya, BPK menemukan pemborosan anggaran senilai Rp 5,8 miliar pada proyek pengadaan masker N95.
Tidak hanya itu, BPK juga mencatat pemborosan dari proyek pengadaan rapid test Covid-19 yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 1,1 miliar.
Kedua temuan itu tertera dalam Buku II Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda DKI Jakarta Tahun 2020.
Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Rp 5,8 Miliar Proyek Pengadaan Masker N95 di Pemprov DKI Jakarta
Atas kedua pemborosan itu, BPK meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menegur anak buahnya agar lebih teliti saat membuat pengadaan barang.
"BPK merekomendasikan Gubernur agar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk menginstruksikan PPK supaya lebih cermat dalam meneliti data-data pengadaan atas barang yang sama dari penyediaan lain sebelumnya untuk dipakai sebagai acuan dalam penunjukan langsung," tulis BPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.