JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan disc jockey (DJ) Dinar Candy sebagai tersangka dalam kasus pornografi.
Untuk diketahui, penetapan status tersangka kasus pornografi ini tak lepas dari aksi berbikini di pinggir jalan yang dilakukan Dinar.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021) malam.
Baca juga: Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi
“Kita menetapkan saudara DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi,” ujar Azis dikutip dari siaran langsung KompasTV.
Penetapan Dinar Candy sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan saksi.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga meminta keterangan dari saksi ahli.
“Kemudian ada saksi di TKP yang tidak hanya dari pihak saudari DC, ada juga keterangan ahli dari bidang kesusilaan, kemudian budaya, dan sebagainya,” ujar Azis.
Baca juga: Polisi Sita 2 Ponsel yang Digunakan Rekam Aksi Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan
“Yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesia ada norma, etika atau norma budaya, atau norma agama yang berlaku di masyarakat kita. Tindakan yang bersangkutan (Dinar Candy) ini tidak mengindahkan norma budaya dan agama,” ujar Azis.
Dinar Candy dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Sebelumnya, Dinar Candy telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/5/2021) malam di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Baca juga: Adik Dinar Candy Diperiksa Polisi karena Rekam Aksi Kakaknya Pakai Bikini di Pinggir Jalan
Dinar diamankan saat baru keluar dari rumah temannya. Yusri menyebutkan, Dinar langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
“Kemudian yang bersangkutan kita amankan kita bawa ke Polres Jaksel untuk ambil keterangan tersangkut adanya video yang viral di media sosial dan salah satu akun milik DM alias DC ini,” tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Dinar Candy menjadi sorotan lantara aksinya mengenakan bikini di pinggir Jalan Raya Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (3/8/2021) pukul 14.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.