Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan dan Berujung Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Kompas.com - 06/08/2021, 07:54 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi artis Dinar Candy berbikini di pinggir jalan berujung dirinya jadi tersangka kasus pornografi.

Dinar Candy berbikini di pinggir Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Aksinya itu divideokan adiknya sendiri dan rekamannya diunggah ke akun media sosial milik Dinar walau tak lama berselang video tersebut dihapus.

Dalam video itu tampak Dinar yang berbikini merah berjalan di trotoar dan membawa papan bertuliskan “Saya Stress Karena PPKM Diperpanjang”.

Baca juga: Tak Ditahan, Tersangka Kasus Pornografi Dinar Candy Hanya Dikenai Wajib Lapor

Walau diakun Instagram Dinar telah dihapus, video tersebut kemudian viral di media sosial.

Ditangkap polisi

Dinar Candy diamankan aparat polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, terkait aksinya itu.

Dinar diamankan saat baru keluar dari rumah temannya. Dia langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi Dinar Candy berbikini direkam adiknya sendiri dari dalam mobil.

Baca juga: Minta Polisi Hentikan Proses Hukum Dinar Candy, ICJR Nilai Bisa Timbulkan Overkriminalisasi

“Yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri yang merangkap asistennya dengan menggunakan handphone ini, milik dari Saudara DM atau DC,” ujar Yusri.

Dinar disebut telah menyuruh adiknya untuk merekam aksinya berbikini di pinggir jalan itu.

“Teman-teman bisa lihat di sini ada barang bukti dua handphone milik Saudari DC. Dengan menggunakan salah satu handphone ini kemudian berdasarkan perintah Saudara DC ini untuk memvideokan atau mengambil gambar atau kegiatan di sekitar Lebak Bulus sana, sekitar Jalan Adyaksa,” kata Yusri.

Jadi tersangka kasus pornografi

Polisi menetapkan Dinar sebagai tersangka karena mengenakan bikini di pinggir jalan. Ia diduga melakukan tindak pidana pornografi.

"Kami menetapkan Saudara DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Azis Andriansyah, sebagiaman dilaporkan Kompas TV, kemarin.

Azis mengatakan, Dinar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti, serta melakukan gelar perkara.

Baca juga: Minta Polisi Hentikan Proses Hukum Dinar Candy, ICJR Nilai Bisa Timbulkan Overkriminalisasi

Polisi berkesimpulan Dinar tidak memperdulikan norma agama dan budaya saat berbikini di pinggir jalan.

“Yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesia ada norma, etika atau norma budaya, atau norma agama yang berlaku di masyarakat kita. Tindakan yang bersangkutan (Dinar Candy) ini tidak mengindahkan norma budaya dan agama,” kata Azis.

Azis menyebutkan, pihaknya juga telah meminta keterangan saksi ahli di bidang kesusilaan, budaya, dan lainnya. Pihak lain yang diminta keterangan adalah saksi di lokasi kejadian dan sejumlah alat bukti seperti handphone dan media sosial milik Dinar Candy.

Ia dijerat dengan Pasal 16 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dinar terancam hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.

“Sementara tak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan jadi tersangka. Wajib lapor,” kata Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com