Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Pemukulan yang Bikin Satpam GBK Ditahan

Kompas.com - 06/08/2021, 08:29 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Dwi membantah terjadi pengeroyokan karena menurut dia pemukulan hanya dilakukan sekali oleh satu orang satpam saja. Setelah pemukulan itu, tiga orang satpam membawa Zaelani ke posko untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

"Jadi bukan pengeroyokan. Di posko juga enggak diapa-apain lagi," kata Dwi.

Dwi membantah ada intimidasi yang dilakukan oleh satpam terhadap Zaelani untuk tidak memperpanjang masalah ini.

"Saat di posko itu satpamnya cuma nanya ini mau diterusin atau gimana. Kalau mau diterusin diantar ke pos polisi. Tapi saat itu dia lebih memilih damai," ucap Dwi.

Satpam GBK ajak berdamai

Sehari usai kejadian, Zaelani melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan 351 KUHP terkait penganiayaan.

Polisi lalu bergerak cepat dengan memeriksa korban, sejumlah saksi mata, hingga terduga pelaku.

Baca juga: Satpam GBK yang Pukul Mahasiswa Ingin Damai, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan

Belakangan, pihak Satpam GBK disebut telah menawarkan mediasi. Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Eka Zulkarnaen, selaku pendamping hukum Zaelani mengatakan, mediasi itu diajukan pihak Satpam GBK pada 4 Agustus 2021.

Eka menyebutkan, dalam kesempatan itu turut hadir kepala sekuriti GBK dan komandan regu dari satpam yang melakukan pemukulan. Menurut dia, pihak GBK mengakui adanya kesalahan prosedur yang berujung pemukulan.

"Mereka mengakui ada kesalahan prosedur dan ingin ini berdamai menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata Eka.

Pihak GBK, menurut Eka, menjanjikan ganti rugi seluruh biaya pengobatan terhadap korban. Namun, Zaelani masih belum menerima tawaran mediasi itu.

"Korban masih pikir-pikir, belum ambil keputusan. Pada intinya kami selaku pendamping hukum menyerahkan sepenuhnya keputusan pada korban," ujar Eka.

Jadi tersangka dan ditahan

Sehari setelah tawaran mediasi itu, atau pada Kamis kemarin, polisi menetapkan seorang satpam GBK sebagai tersangka pemukulan. Satpam tersebut juga langsung ditahan.

"Ia sudah ditahan terhitung mulai hari ini, otomatis sudah tersangka juga," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana.

Wisnu mengemukakan, satpam tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi sejumlah alat bukti, mulai dari keterangan saksi, hasil visum korban, serta pengakuan satpam tersebut.

"Ia (dia mengakui memukul), sesuai dengan kronologis," kata Wisnu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com