Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Paninggilan Utara Ciledug Minta Duit Saat Anak Yatim Urus Surat Keterangan Ahli Waris

Kompas.com - 06/08/2021, 12:09 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Praktik pungutan liar (pungli) dilakukan oleh seorang oknum di Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, viral di Instagram, Kamis kemarin.

Camat Ciledug Syarifudin mengungkapkan, oknum yang melakukan pungli di Kelurahan Paninggilan Utara adalah lurahnya sendiri bernama Tamrin.

Praktik pungli terjadi saat permintaan tanda tangan guna surat keterangan ahli waris.

Baca juga: Video Viral Aparat Kelurahan Paninggilan Utara Lakukan Pungli, Camat Ciledug Cari Pelaku

Besaran pungli yang diminta Tamrin kepada korban, seorang anak yatim, mulanya sebesar Rp 250.000.

Paman korban kemudian meminta keringanan dan akhirnya membayar pungli sebesar Rp 20.000.

"Iya itu lurahnya," tutur Syarifudin melalui sambungan telepon, Jumat (6/8/2021).

Dia berujar, pihaknya telah memanggil Tamrin untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan, Tamrin memohon maaf dan mengeklaim tak akan melakukan pungli lagi.

"Udah, udah dipanggil. Udah saya kasih arahan. Yang pertama, dia (Tamrin) mohon maaf dan enggak akan mengulangi lagi," tutur Syarifudin.

Dia menyebutkan, praktik pungli yang dilakukan oleh Tamrin merupakan tindakan yang salah.

Baca juga: Tolak Bansos Tunai Dipotong, Warga Depok Mengaku Diancam Dipersulit Urusannya oleh Ketua RT

Pasalnya, siapa pun warga yang hendak mendapatkan pelayanan dari pemerintah seharusnya tidak dibebankan dengan biaya.

"Bukan konteks itu anak yatim. Anak yatim tidak kami bedakan, kalau berkasnya enggak lengkap terus diloloskan, ya, enggak juga," papar dia.

"Siapa pun dia (pemohon), yang memang memohon ke pemerintah, kalau memang form-nya tidak lengkap, ya tidak kami tanda tangani," sambung Syarifudin.

Menurut dia, pihak yang bakal memberi hukuman kepada Tamrin adalah Inspektorat Kota Tangerang, bukan dari pihak Kecamatan Ciledug.

Inspektorat yang akan memeriksa sekaligus memberi hukuman sesuai dengan tingkat kesalahan Lurah Paninggilan Utara itu.

"Kecamatan bukan OPD (organisasi perangkat daerah) yang melakukan punishment. Inspektorat yang melakukan pemeriksaan sejauh mana tingkat kesalahan yang dilakukan," papar dia.

Baca juga: Minta Duit ke Anak Yatim yang Urus Surat, Lurah Paninggilan Utara: Guyonan Doang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com