Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPUM Sudah Cair, Simak Cara Cek Penerimanya

Kompas.com - 06/08/2021, 16:31 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta.

Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, penerima dapat mengecek di BRI dan BNI secara online.

Pengecekan secara online dilakukan melalui laman eform.bri.co.id/bpum untuk BRI dan banpresbpum.id untuk BNI.

Baca juga: Pemkot Bekasi Harap BPUM Digunakan untuk Kegiatan Usaha, Bukan Konsumtif

Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima mencairkan dana.

Selain itu, nasabah bisa memilih unit kerja operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Baca juga: Kemenkes: Tak Ada Unsur Kesengajaan soal Penggunaan NIK Warga Bekasi oleh WNA

Berikut cara melakukan reservation system di BRI:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor KTP dan kode verifikasi yang tersedia, lalu klik 'Proses Inquiry'.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka akan muncul keterangan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

3. Nasabah penerima BPUM melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu provinsi, kota, kabupaten, unit kerja/bank tempat pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Nomor referensi wajib disimpan.

5. Nasabah datang ke unit kerja/bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih. Penerima harus datang sesuai jadwal yang telah dipilih karena jika jadwal terlewat, penerima harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Sebagi informasi, penyaluran BLT UMKM tahap dua tahun 2021 akan dibagi menjadi tiga periode, yakni bulan Juli, Agustus, September 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com