TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang hingga saat ini masih mempersiapkan skema vaksinasi bagi ibu hamil di wilayahnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeini menyebut, masih banyak hal yang harus disiapkan sebelum nantinya ibu hamil disuntik vaksin.
Sejumlah hal yang harus dipersiakan, yaitu jumlah vaksin Covid-19 hingga sosialisasi kepada ibu hamil.
Adapun sosialisasi dilakukan terlebih dahulu agar para ibu hamil tidak khawatir saat menerima vaksin.
"Vaksinasi ibu hamil sedang proses, kita kan harus ada persiapan dulu ya," papar Dini kepada awak media, Jumat (6/8/2021).
"Dari jumlah vaksinnya, kemudian kita sosialisasi dulu biar ibu-ibu hamil tidak khawatir, masyarakat tidak khawatir, jadi kami persiapkan dulu lah," sambung dia.
Baca juga: Ironi Pedagang Bunga, Sulit Ucap Syukur Melonjaknya Pesanan Karangan Dukacita
Dini menyebut, pihak puskesmas bakal dikerahkan untuk menyosialisasikan proses vaksinasi tersebut.
Para ibu hamil yang hendak divaksin harus mendapat pengawasan dari dokter.
"Pihak puskesmas (yang dikerahkan). Dia harus ada pengawasan dokter, jadi harus ada di fasilitas kesehatan ya," kata Dini.
Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna, serta jenis inactivated seperti Sinovac.
Pemberian vaksin tersebut tergantung stok di Indonesia, terutama di daerah dengan risiko penularan virus corona yang tinggi atau zona merah.
Sebelum diperbolehkan menerima vaksin Covid-19, ibu hamil perlu menjalani proses skrining atau penapisan untuk melihat status kesehatannya.
Baca juga: Polisi Sebut David NOAH Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp 1,1 M dengan Jaminan Cek Tunai
Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, syarat ibu hamil boleh vaksin Covid-19, antara lain:
• Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius
• Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, pengukuran diulang lagi 5-10 menit kemudian, apabila masih di atas ambang batas tersebut, vaksinasi Covid-19 ditunda