"Barang bukti pakaian pelaku kita lihat di CCTV kita amankan pakaian yang sesuai dari apa yang kita analisa dari CCTV, kemudian kendaraan motor Beat putih yang digunakan pelaku juga kita amankan," kata Joko.
Baca juga: Polisi Tangkap Artis Rap Terkait Kasus Ganja
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Adapun rekaman kamera CCTV aksi pencurian tersebut viral di media sosial.
Dalam video, terlihat seorang pria memanjat pintu kiri truk. Ia tampak mencoba membuka pintu tersebut dari luar. Tak lama, pria tersebut berhasil membuka pintu.
Ia segera mengambil barang dari truk yang kemudian diketahui merupakan tas berisi uang tunai dan ponsel.
Tak lama, seorang lainnya menghampiri pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku yang sudah mengambil barang dari truk segera menaiki motor dan pergi dari lokasi kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.