JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sosial DKI Jakarta mencairkan dana bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) periode April-Juni 2021 pada hari ini, Jumat (6/8/2021).
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, tiap penerima KLJ mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta untuk periode April-Juni 2021.
"Sedangkan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 900.000 per orang untuk periode yang sama," ungkap Premi dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Baca juga: Berkegiatan di Jakarta Wajib Vaksin, Anies Ingatkan Sanksi bagi Tempat Usaha yang Melanggar
Premi menjelaskan, untuk tahun 2021, penerima KLJ ditargetkan sebanyak 78.169 lansia. Dengan jumlah tersebut, dana yang dianggarkan sekitar Rp 562 miliar.
Sementara itu, target penerima KPDJ sebanyak 11.422 penyandang disabilitas dengan anggaran lebih dari Rp 41 miliar, lalu target penerima KAJ tahun 2021 sebanyak 9.531 orang dengan anggaran lebih dari Rp 34 miliar.
Baca juga: BPK Sebut Pemprov DKI Salurkan Rp 3,2 Miliar Dana kepada Warga yang Tidak Berhak
Untuk diketahui, program KLJ, KPDJ, dan KAJ ini merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai sebesar Rp 600.000 per lansia per bulan selama satu tahun.
Sementara itu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp 300.000 per penyandang disabilitas/anak per bulan selama satu tahun.
Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan dapat dicairkan di ATM Bank DKI mana pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.