JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan telah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Satu di antaranya merupakan personel sebuah grup rap, berinisial ID.
“Salah satu dari pelaku tersebut, kami cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang (karirnya) pernah menanjak sebagai seorang artis dari grup rap,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Jumat (6/8/2021).
Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai kasus tersebut di sini:
Baca juga: Daftar Tempat di Jakarta yang Pengunjungnya Wajib Punya Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Azis mengatakan, penangkapan ID berawal dari penangkapan seorang bandar ganja berinisial RS di wilayah Jakarta Pusat.
Setelah diselidiki, RS melakukan transaksi jual beli dengan ID.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan menangkap ID di daerah Bogor, Jawa Barat.
ID diduga menggunakan dan juga memperjualbelikan ganja.
“Dari ID kami peroleh keterangan, dia juga jual beli kepada seseorang berinisial HB,” kata Azis.
Baca juga: Polisi Gelar Vaksinasi di 24 Titik hingga 17 Agustus di Tangerang, Berikut Lokasinya
HB kemudian ikut diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.
“Namun, sekarang tentu kami perlu lakukan tindakan hukum kepolisian agar jeratan narkoba tidak merambah ke generasi muda yang lain,” ujar Azis.