Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemborosan Anggaran Rp 7 Miliar yang Diklaim Pemprov DKI Tak Sebabkan Kerugian Daerah...

Kompas.com - 09/08/2021, 06:13 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati sejumlah temuan saat memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020.

Temuan tersebut terkait dengan adanya pelaksanaan pengadaan masker N95 dan alat rapid test Covid-19 sebesar Rp 7,04 miliar yang dinilai sebagai pemborosan anggaran.

Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Anggaran Pemprov DKI, Inspektorat: Tidak Ada Kerugian Daerah

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeklaim bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam pengadaan tersebut. Harga barang yang dibeli pun sudah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

Pemborosan anggaran dalam pengadaan masker N95 dan alat rapid test Covid-19 itu pun menjadi sorotan beberapa waktu terakhir.

Dua pemborosan temuan BPK

Salah satu pemborosan anggaran yang ditemukan BPK dalam LPKD Provinsi DKI Jakarta ialah pengadaan masker N95 yang nominalnya mencapai Rp 5,85 miliar.

Tak sampai di situ, BPK juga menemukan pemborosan anggaran lain berupa pengadaan alat tes cepat atau rapid test terkait Covid-19 senilai Rp 1,19 miliar.

Dua temuan tersebut dituangkan BPK dalam Buku II Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda DKI Jakarta Tahun 2020.

"Terdapat pemborosan atas pengadaan respirator (masker) N95 TA (Tahun Anggaran) 2020 senilai Rp 5.850.000.000," tulis BPK.

"Pemborosan atas pengadaan rapid test Covid-19 TA (Tahun Anggaran) 2020 Senilai Rp 1.190.908.000," tulis sub judul laporan BPK tersebut.

Baca juga: Inspektorat DKI Klaim Temuan BPK soal Pemborosan Anggaran Bersifat Administratif

Pengadaan masker dan alat rapid test itu dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak dua kali, dengan waktu dan harga yang berbeda.

Atas pemborosan itu, BPK meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegur anak buahnya agar lebih teliti saat membuat pengadaan barang.

"BPK merekomendasikan Gubernur agar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk menginstruksikan PPK supaya lebih cermat dalam meneliti data-data pengadaan atas barang yang sama dari penyediaan lain sebelumnya untuk dipakai sebagai acuan dalam penunjukan langsung," tulis BPK.

Klaim tak ada pelanggaran

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan penjelasan kepada BPK terkait temuan pemborosan anggaran tersebut.

Dia pun mengeklaim bahwa BPK sudah mengetahui pengadaan barang tersebut dan menyatakan tidak ada ketentuan yang dilanggar.

"Iya terkait pembelian masker, rapid test, itu sudah dijawab dan BPK sudah mengetahui. Itu tidak ada masalah. Tidak ada ketentuan yang dilanggar," ujar Riza kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Anggaran Rapid Test dan Masker, Wagub DKI: Tidak Ada Ketentuan yang Dilanggar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com