Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Pecat Jukirnya yang Terlibat Pungli Parkir di Cikini

Kompas.com - 09/08/2021, 10:50 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memecat juru parkirnya, Bambang, yang terlibat pungutan liar di parkiran trotoar Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Keputusan ini diambil setelah Dishub DKI melakukan penyelidikan atas aduan salah satu korban pungli.

"Hasil pemeriksaan menjadi dasar pelaksanaan penghentian tugas (pemecatan) terhadap Saudara Bambang sebagai juru parkir di lokasi tersebut," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Dani, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Cerita Azaz Tigor Dugaan Pungli Parkir di Cikini, Jukir Terima Uang Tunai Tanpa Tap Kartu di Mesin

Dani mengatakan, Bambang memang bukanlah oknum yang secara langsung melakukan pungli. Namun, Bambang dinilai telah terlibat secara tidak langsung dalam pungli di Cikini.

Ia menjelaskan, Bambang sempat sakit dan meminjamkan seragamnya kepada Sigit tanpa berkoordinasi dengan koordinator lapangan. Sigit selaku petugas tak resmi kemudian melakukan pungutan liar kepada pengguna parkiran.

Dishub belum bisa memastikan apakah duit pungli dari Sigit juga mengalir ke Bambang. Namun, proses pemecatan tetap dilakukan karena Bambang dinilai telah melakukan kesalahan fatal.

"Saat ini sedang dalam proses pelaksanaan pemecatan yang bersangkutan. Sembari menunggu proses, yang bersangkutan telah dinonaktifkan," kata Dani.

Baca juga: Dugaan Pungli Parkir di Cikini dan Respons Dishub DKI Jakarta

Sementara itu, koordinator lapangan yang memegang wilayah Jalan Cikini Raya juga mendapat sanksi teguran karena dianggap lalai.

Dani juga memastikan, petugas ke depannya akan melakukan pengawasan lebih ketat agar tak ada lagi petugas liar yang menjadi juru parkir di kantung-kantung parkir resmi dishub DKI.

"Terutama untuk Sigit kami akan awasi dan pastikan agar dia tidak lagi bisa bertugas menjadi juru parkir," kata Dani.

Pungli parkir liar di Cikini ini dialami oleh pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan pada Senin (2/8/2021).

Saat itu Tigor dan rekannya datang dengan dua mobil dan memarkirkan kendaraan di trotoar Jalan Cikini Raya, tepatnya di depan Bakoel Koffie.

Baca juga: Pemborosan Anggaran Rp 7 Miliar yang Diklaim Pemprov DKI Tak Sebabkan Kerugian Daerah...

Usai parkir, Tigor dan rekannya ditawari untuk membayar dengan cash oleh juru parkir. Juru parkir berseragam itu pun langsung menerima uang cash dari teman Tigor tanpa melakukan tap di mesin.

"Kalau seperti itu kan transaksinya jadi tidak tercatat. Bisa saja masuk ke kantong pribadi juru parkir itu," kata Tigor.

"Saya tanya ke juru parkir apakah dia enggak punya kartu, dia diam saja," sambungnya.

Menyadari ada yang tidak beres, akhirnya Tigor pun menolak untuk mengikuti rekannya membayar secara cash.

Tigor lebih memilih mengisi terlebih dahulu saldo di kartu elektronik miliknya agar bisa membayar melalui mesin parkir.

"Si jukir kelihatannya kecewa dan marah karena saya membayar dengan kartu dan tidak mau bayar tunai. Saya katakan kalau saya diminta bayar tunai, berarti itu pungli," kata Tigor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com