JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik akan memanggil Lina Yunita sebagai pelapor personel band NOAH, David terkait dugaan penipuan uang Rp 1,1 miliar.
Adapun saat ini, penyidik sedang melengkapi administrasi guna memanggil pelapor terkait kasus tersebut.
"Hari ini lagi kita melengkapi administrasi untuk mengundang klarifikasi dari si pelapor," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Menurut Yusri, dalam pemanggilan untuk klarifikasi, Lina juga diminta untuk membawa bukti-bukti atas tudingan penipuan yang dilaporkan.
Baca juga: Polisi Sebut David NOAH Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp 1,1 M dengan Jaminan Cek Tunai
"Diundang (pelapor) nanti sambil membawa bukti-bukti persangkaan di Pasal 372 sama 378 yang katanya dia ditipu. Kapan saudara terlapor dipanggil? Sabar. Kita harus konstruksi perkaranya jalan dulu," ucap Yusri.
Sebelumnya, David dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,1 miliar lebih.
Laporan Lina terhadap David teregister dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).
"Iya tadi malam. Laporan itu pasalnya penipuan dan penggelapan," ujar Kuasa Hukum Lina Yunita, Devi Waluyo saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Devi menjelaskan, dugaan penipuan yang dialami oleh Lina Yunita itu terjadi pada akhir tahun 2020 lalu.
Baca juga: Diduga Tipu dan Gelapkan Uang Rp 1,1 Miliar, David NOAH Dilaporkan ke Polisi
Menurut Devi, kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis proyek pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama 6 bulan.
"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ucap Devi.
Namun sejumlah uang yang dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan oleh David sampai melebihi waktu perjanjian.
Menurut Devi, Lina mencoba berkomunikasi dengan David mengenai pengembalian uang itu, namun tidak ada titik temu.
"Kita pernah kirim somasi ke (rumah) di Bandung, sesuai dengan perjanjian tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020 sudah pindah si David. Akhirnya kita terpaksa laporan," kata Devi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.