JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, ada kejanggalan yang harus dipertanyakan soal keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan instruksi Formula E harus terselenggara tahun 2022.
Menurut Gilbert, Formula E merupakan kegiatan sekunder yang semestinya tidak dilakukan di saat keuangan DKI sedang seret.
"Kemarin desak (pemerintah) pusat untuk mengeluarkan DBH (dana bagi hasil) karena kesulitan, lalu memprioritaskan untuk hal-hal yang sekunder, hura-hura, membuat tanda tanya besar ada apa sebenarnya dengan Formula E?" kata Gilbert saat dihubungi melalui telepon, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Anies Terbitkan Instruksi, Formula E Jakarta Harus Terselenggara Juni 2022
Gilbert menilai, ajang balap mobil listrik itu tidak pantas lagi disebut Formula E, melainkan Formula G untuk Gengsi.
Pasalnya, realisasi ajang tersebut dinilainya untuk menyelamatkan gengsi Anies.
"Kalau itu yang ada (menjadi latar belakang), maka tidak pantas lagi Kepala Daerah (Anies) menyelamatkan rakyatnya," kata Gilbert.
Anggota Komisi B DPRD DKI ini juga menyebut, ajang Formula E sudah dipastikan rugi dan waktu persiapan tidak cukup hanya 10 bulan dari sekarang.
Bahkan saat ini Pemprov DKI Jakarta tidak mempublikasi kelayakan ajang balap mobil listrik yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 lalu.
"Sekarang (keuangan DKI) terseok-seok, masak iya nanti kalau ada uang di tahun 2022 bukan untuk UMKM yang sebenarnya diperlukan rakyat," kata Gilbert.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.
Baca juga: Formula E Jadi Program Prioritas Anies 2022, F-PSI: Jangan Hamburkan Uang Rakyat
Dalam Instruksi itu, Anies menyebut Formula E mnejadi isu prioritas yang harus dituntaskan di tahun 2022.
"Formula E target keluaran terselenggara lomba Formula E, target waktu Juni 2022," tulis Anies.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berencana melangsungkan perlombaan adu cepat mobil listrik Formula E di DKI Jakarta sejak 2020 lalu.
Namun penyelenggaraan dibatalkan dua seri, yaitu seri balap 2020 dan 2021 dan dijadwalkan ulang.
Pemprov DKI Jakarta beralasan, ajang Formula E dibatalkan karena pandemi Covid-19 sedang merebak.