Empat peserta tersebut, yaitu PT Sarana Karya Syaban senilai Rp 238.425.000, CV Putra Jaya Karta senilai Rp 540.000.000, CV Adhi Prima Sentosa senilai Rp 675.000.000, dan CV Zulfa Bintang Pratama senilai Rp 671.250.000.
Menanggapi anggaran fantastis pengadaan bahan pakaian wakil rakyat itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo justru mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.
Menurut Gatot, pihak yang mengetahui persoalan meningkatnya anggaran tersebut adalah Sekretariat DPRD Kota Tangerang.
"Saya bilang apa, makanya kamu cek ke sekretariat, jumlahnya berapa, jenis bahannya apa, spesifikasinya apa, aku enggak ngerti. Jadi, apa mungkin itu berpengaruh ke kenaikan harga," paparnya melalui sambungan telepon, Jumat (5/8/2021).
Baca juga: Anggaran Capai Rp 675 Juta, Bahan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Bakal Pakai Louis Vuitton
Gatot juga mengaku tidak memahami bahan atau warna bahan pakaian yang bakal mereka gunakan nantinya.
Dihubungi terpisah, Sekretariat DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono sebelumnya mengaku tidak memantau perbedaan anggaran pada tahun ini dan tahun kemarin.
Spesifikasi dari tiap pakaian tersebut mengacu kepada standar satuan harga (SSH) dari pemerintah setempat. Namun, dia juga tidak mengetahui spesifikasi atau bahan pakaian tersebut.
Pengadaan pakaian itu, lanjutnya, dianggarkan dalam satu tahun satu kali. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) juga mengaku tak mengetahui persoalan anggaran pengadaan bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang yang meningkat hingga dua kali lipat pada tahun 2021.
Pihak yang lebih mengetahui soal peningkatan anggaran bahan pakaian itu adalah tim pejabat pembuat komitmen (PPK).
Baca juga: Pokja Pengadaan Pun Tak Tahu soal Anggaran Fantastis Baju Anggota DPRD Kota Tangerang