TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan, ada tiga orang warga negara Indonesia (WNI) yang datang bersama 34 warga negara asing (WNA) asal China pada Sabtu (7/8/2021).
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romy Yudianto berujar, dengan menggunakan maskapai Citilink nomor QG8815, pesawat yang mengangkut total 37 orang itu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu pekan lalu pada pukul 03.52 WIB.
"Dari 37 orang, tiga orang WNI dan 34 orang WNA berkebangsaan China pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas)," paparnya dalam keterangan resmi, Senin (9/8/2021).
Baca juga: 34 WN China Masuk Bandara Soekarno-Hatta Saat PPKM Level 4, Imigrasi: Sudah Penuhi Aturan Satgas
Kata Romy, para WNA itu memang diizinkan memasuki Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta sesuai peraturan yang berlaku saat ini.
"Seluruh penumpang WNA yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia," tutur dia.
Adapun peraturan yang mengizinkan mereka masuk, yakni Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (PermenkumHAM) Nomor 27 Tahun 2021.
Berdasarkan Pasal 2 Permenkumham Nomor 27 tersebut, pembatasan masuk WNA dikecualikan terhadap:
Sebagaimana diketahui, kedatangan 34 warga negara (WN) China itu menuai polemik hingga disoroti Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin.
Baca juga: Anggaran Baju Jadi Polemik, Ketua DPRD Kota Tangerang: Tolong Cek Juga Tetangga Samping...
Pasalnya, para WNA itu mendarat disaat Pemerintah Pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Ahmad Sahroni mempertanyakan komitmen Menkumham Yasonna Laoly yang sempat mengeluarkan larangan masuk Tenaga Kerja Asing (TKA) ke wilayah Indonesia.
Hal ini disampaikan Sahroni merespons masuknya 34 WN asal China tersebut.
"Kan Pak Menteri sendiri yang bilang selama PPKM tidak boleh ada TKA masuk. Tapi ini justru diterima. Terus juga saya dengar katanya mereka pegang Kitas, tapi masa sekaligus masuk 34 orang. Ini sangat janggal," kata Sahroni.
Politikus Partai Nasdem itu mengaku kecewa dengan masuknya 34 orang WNA asal China ke Indonesia di tengah masa PPKM.
Ia pun meminta agar Yasonna atau Direktorat Jenderal Imigrasi memberi penjelasan soal dibolehkan masuknya para WNA terebut.
Ia menekankan, ketegasan aturan terkait WNA sangat penting karena berkaitan erat dengan keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.