JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap keputusan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali bisa berjalan efektif.
Dengan demikian, mal bisa beroperasi seperti saat kebijakan PPKM Mikro.
“Pusat Perbelanjaan berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level untuk kesekian kalinya ini dapat benar-benar efektif sehingga secepatnya pula wilayah lain ataupun kota - kota lainnya dapat mendapat pelonggaran sehingga semua Pusat Perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro,” kata Ketua Umum APPBI, Alphonsus Widjaja sata dikonfirmasi, Senin (9/8/2021) malam.
Baca juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang, Mal di 4 Kota Boleh Buka dengan Kapasitas 25 Persen
Menurutnya, pelonggaran yang diberikan pemerintah di pusat perbelanjaan belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha di sektor pusat perbelanjaan. Adapun masa sulit yang dialami pusat perbelanjaan sudah berlangsung 1,5 tahun.
“Khususnya lebih dari lima pekan terakhir ini yaitu selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar level,” kata Alphonsus.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membuka mal untuk kunjungan dengan pembatasan jumlah pengunjung.
Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Dalam seminggu ke depan juga dilakukan pembatasan pada kelompok usia tertentu. Anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun sementara waktu tidak diperbolehkan masuk ke mal.
Baca juga: UPDATE 9 Agustus: Tambah 727 Kasus Covid-19 di Jakarta, yang Sembuh 1.000 Orang
Pengunjung mal wajib divaksinasi Covid-19 untuk bisa masuk ke mal selama masa PPKM Level 4 di Jawa-Bali selama 10 hingga 16 Agustus 2021.
Petugas mal akan mengecek setiap pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Semua orang yang hendak masuk ke Pusat Perbelanjaan diberlakukan wajib Vaksinasi yang pemeriksaannya menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Alphonsus.
Alphonsus mengimbau masyarakat yang ingin mengunjungi mal agar segera melakukan vaksinasi Covid-19. Selain itu, Alphonsus juga meminta masyarakat yang ingin datang ke mal juga memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Adapun keputusan perpanjangan PPKM Level 4 diputuskan dalam rapat antara Presiden Joko Widodo dan para menteri.
"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut.
PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli. Kemudian diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus, dan kembali dilanjutkan pada 2-9 Agustus 2021.
Selama periode 2-9 Agustus, ada 94 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Sisanya menerapkan PPKM Level 2-3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.