Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeklaim bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam pengadaan tersebut.
Harga barang yang dibeli pun sudah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
Baca berita selengkapnya di sini.
Perjalanan panjang jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat, untuk memiliki rumah ibadah akhirnya menemukan pemberhentian dengan terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB) gereja.
IMB tersebut diserahkan Wali Kota Bogor Bima Arya kepada pengelola GKI Pengadilan Kota Bogor di lokasi rencana pembangunan rumah ibadah, yakni Jalan R. Abdullah bin Nuh, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, pada Minggu (8/8/2021).
Lahan seluas 1.668 meter persegi itu sendiri merupakan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang diserahkan pada 13 Juni 2021 lalu.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca juga: Penahanan Rizieq Shihab Diperpanjang hingga 7 September, Pengacara: Seharusnya Keluar Dulu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 agar ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.
Instruksi itu menyebutkan bahwa Formula E menjadi isu kedua yang harus dituntaskan setelah isu perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Formula E: target keluaran: terselenggara lomba Formula E, target waktu: Juni 2022," tulis Anies dalam Instruksi Gubernur tertanggal 4 Agustus 2021.
Instruksi gubernur tentang penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang saat ini dijabat oleh Marullah Matali.
Anies meminta agar isu prioritas yang dia berikan dalam lampiran bisa segera dikerjakan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca juga: Anies Ngotot Formula E Terselenggara di Sisa Masa Jabatan, Pengamat: Panggung Menuju 2024
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.