DEPOK, KOMPAS.com - Aliansi yang mengatasnamakan Gerakan Peduli UI menyebutkan telah mengirim surat beserta pernyataan sikap menolak pengesahan Statuta UI hasil revisi pada Senin (9/8/2021) kemarin.
Aliansi ini beranggotakan mahasiswa, dosen, guru besar yang ada di organ Dewan Guru Besar (DGB) maupun di luar DGB, serta sebagian anggota Senat Akademik (SA) universitas dan fakultas.
"Rilis sikap berisi pernyataan sikap terkait penolakan pengesahan revisi Statuta UI yang telah ditandatangani oleh 118 organisasi/Unit Kegiatan Mahasiswa/Komunitas, 70 dosen dan guru besar, serta 210 individu mahasiswa," ujar perwakilan aliansi sekaligus Ketua BEM UI, Leon Alvinda, melalui keterangan resmi, Selasa (10/8/2021) pagi.
"Aliansi Gerakan Peduli UI berharap pemerintah dapat menindaklanjuti rilis ini dengan mencabut Statuta UI (hasil revisi)," kata dia.
Surat tersebut dilayangkan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK); Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek); Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham); Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB); dan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) melalui alamat kementerian masing-masing.
Presiden RI Joko Widodo sebelumnya merevisi Statuta UI, dari Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2021 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 pada 2 Juli 2021.
Revisi tersebut terbit setelah Rektor UI saat ini, Ari Kuncoro, ketahuan melanggar statuta dengan merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.
Baca juga: Patgulipat Revisi Statuta UI Berujung Tudingan Cacat Formil dan Materiil dari Dewan Guru Besar
Melalui revisi Statuta UI, Jokowi menghapus larangan rektor UI rangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN.
Namun, di luar itu, revisi Statuta UI ternyata menuai banyak masalah, baik dalam penyusunan dan pembahasannya yang tidak transparan, maupun secara substansi/pasal-pasal yang termuat di dalamnya.
Dalam pernyataannya, DGB UI mengaku memiliki sejumlah dokumen kronologis yang pada intinya menunjukkan bahwa telah terjadi penyimpangan prosedur dalam revisi Statuta UI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.