Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/08/2021, 10:32 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Polresta Bogor Kota memberikan beasiswa pendidikan kepada MR, bocah lima tahun yang sempat disandera seorang rentenir karena kakek dan neneknya tidak sanggup membawa utang.

Beasiswa tersebut diserahkan secara simbolis kepada Yanto dan Mardiyah, selaku kakek dan nenek MR, di markas Polresta Bogor Kota kemarin.

"Untuk alasan kemanusiaan maka Polresta Bogor Kota memberikan beasiswa kepada MR supaya kedepan adinda MR ini juga bisa mengenyam pendidikan selayaknya anak-anak yang lain," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dilansir dari Tribunnews.Bogor.com.

Baca juga: Kisah Pasangan Lansia yang Terpaksa Merelakan Cucu Dibawa Rentenir sebagai Jaminan Utang

Polisi, pada 6 Agustus 2021 lalu, membantu menjemput MR dari rumah seorang rentenir yang sudah menyanderanya selama 20 hari.

Peristiwa berawal ketika sang rentenir, NR, datang ke kediaman Yanto dan Mardiyah pada 16 Juli 2021 untuk menagih utang.

Pasangan lansia tersebut tadinya berutang sebesar Rp Rp 8,7 juta. Namun, dalam waktu singkat besaran utang berlipat ganda menjadi Rp 15,4 juta.

Karena mereka tidak sanggung membayar utang yang berlipat ganda itu, MR kemudian dibawa oleh NR sebagai jaminan. Pasangan itu tidak bisa berbuat apa-apa saat cucu mereka yang sudah yatim piatu tersebut dibawa.

"Adapun kronologis awal kejadian pada tanggal 16 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 WIB Ibu NR itu datang ke kontrakannya bapak Yanto untuk menanyakan soal utang dan mengambil paksa MR sebagai jaminan. Sejak saat itu pak Yanto dan Ibu Mardiyah tidak bisa menemui cucunya kurang lebih sekitar 20 hari dari sejak tanggal 16 Juli sampai dengan 6 Agustus," kata Susatyo.

Baca juga: PPKM Level 4 di Jakarta Diperpanjang, Mal dan Rumah Ibadah Boleh Buka Kapasitas 25 Persen

 

Pada 6 Agustus, kakek dan nenek MR melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian yang kemudian langsung mengamankan pelaku di rumahnya.

Keesokan harinya, petugas dari Unit PPA Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap korban NR sekaligus memberikan pemulihan secara psikis. Polisi juga mulai memeriksa lima orang saksi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan NR sebagai tersangka.

“Hari Senin kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari NR dan kami tetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 88 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 KUHPidana yang pada intinya adalah mengambil alih penguasaan atas anak ataupun belum cukup umur secara melawan hukum," imbuh Susatyo.

(Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Cucunya Kembali, Nenek Mardiyah Menangis sang Cucu Dapat Beasiswa Pendidikan dari Polisi".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Minggu, 2 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Minggu, 2 April 2023

Megapolitan
Polres Jaksel Benarkan Pengemudi Mercedes-Benz yang Tabrak Pelajar hingga Tewas Adalah Anak Polisi

Polres Jaksel Benarkan Pengemudi Mercedes-Benz yang Tabrak Pelajar hingga Tewas Adalah Anak Polisi

Megapolitan
Ketum PAN Sebut Elektabilitas Prabowo Naik karena Jokowi

Ketum PAN Sebut Elektabilitas Prabowo Naik karena Jokowi

Megapolitan
Percikan Korsleting Menyambar Serbuk Kayu, Gudang di Bekasi Habis Terbakar

Percikan Korsleting Menyambar Serbuk Kayu, Gudang di Bekasi Habis Terbakar

Megapolitan
Adiknya Tewas Tertabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban Bakal Minta Perlindungan LPSK

Adiknya Tewas Tertabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban Bakal Minta Perlindungan LPSK

Megapolitan
Adiknya Tewas Tertabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban: Polisi Hanya Menyudutkan Kami

Adiknya Tewas Tertabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban: Polisi Hanya Menyudutkan Kami

Megapolitan
Polisi Dianggap Tutupi CCTV Pelajar Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri

Polisi Dianggap Tutupi CCTV Pelajar Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri

Megapolitan
Biaya Sewa Rusun Bambu Apus Rp 10.000, Calon Penghuni: Masih Cukup Wajar

Biaya Sewa Rusun Bambu Apus Rp 10.000, Calon Penghuni: Masih Cukup Wajar

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Megapolitan
Calon Penghuni: Rusun Bambu Apus Bagus, tapi Agak Panas

Calon Penghuni: Rusun Bambu Apus Bagus, tapi Agak Panas

Megapolitan
Calon Penghuni Rusun Bambu Apus Belum Mengetahui Unit yang Akan Dihuni

Calon Penghuni Rusun Bambu Apus Belum Mengetahui Unit yang Akan Dihuni

Megapolitan
Pemkot Bekasi Gelar Operasi Pasar Ramadhan, Catat Jadwal dan Lokasinya

Pemkot Bekasi Gelar Operasi Pasar Ramadhan, Catat Jadwal dan Lokasinya

Megapolitan
Anak Petinggi Polri yang Kemudikan Mercedes-Benz 'Maut' Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol

Anak Petinggi Polri yang Kemudikan Mercedes-Benz "Maut" Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Keluarga Korban Bakal Lapor ke Propam

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Keluarga Korban Bakal Lapor ke Propam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke