JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ditutup selama lebih dari satu bulan, mal-mal di Jakarta Pusat kembali dibuka pada Selasa (10/8/2021) ini. Pembukaan kembali mal-mal ini mengikuti perubahan aturan dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.
Mal Grand Indonesia yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, telah mengumumkan kembali pembukaan mal tersebut di akun sosial media resminya.
Baca juga: Mal Taman Anggrek Mulai Dibuka untuk Umum, Petugas Cek Kartu Vaksin Covid-19 Pengunjung
"Kami ingin menginformasikan bahwa Mall Grand Indonesia akan dibuka kembali mulai tanggal 10 Agustus 2021 dengan jam operasional pukul 10.00-20.00 WIB," demikian diumumkan Mall Grand Indonesia lewat akun Instagram-nya, @grandIndo, Selasa (10/8/2021).
Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengunjung. Setiap orang yang hendak memasuki mal Grand Indonesia harus sudah divaksin minimal dosis pertama. Hal itu dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin yang ada dalam aplikasi peduli lindungi.
Petugas akan melakukan scan QR code di aplikasi itu untuk membuktikan keaslian sertifikat vaksin.
"(Sertifikat vaksin) tidak diperkenankan dalam bentuk hard copy," tulis Mall Grand Indonesia.
Bagi yang belum/tidak bisa menjalani vaksinasi karena alasan kesehatan/penyintas Covid-19, wajib menunjukkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum kedatangan. Bukti tes PCR swab wajib dilengkapi dengan QR code yang dapat diverifikasi secara digital.
Lalu, anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun dilarang masuk mal.
"Pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker wajib dilakukan sesuai protokol kesehatan," tulis mal Grand Indonesia.
Mal Senayan City di Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga sudah mengumumkan pembukaan kembali mal tersebut.
"Happy return. Senayan city is back to serve you," tulis akun Instagram Senayan City.
Sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, mal Senayan City juga akan beroperasi setiap hari dari pukul 10.00-20.00 WIB.
Setiap pengunjung juga harus menunjukkan sertifikat vaksinasi lewat aplikasi Pedulilindungi.
Namun, Senayan City tak mengumumkan apakah anak-anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun boleh memasuki mal atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.