Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Suntik Satu Vaksin Kosong Minta Maaf, Mengaku Tidak Berniat Buruk

Kompas.com - 10/08/2021, 13:39 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga kesehatan berinisial EO meminta maaf atas kelalaiannya saat melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

EO mengungkapkan permohonan maafnya saat kasus tersebut dirilis Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

"Saya mohon maaf, terlebih pertama kepada keluarga dan orangtua anak (korban) yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat (buruk) apa pun," kata EO dalam rekaman yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Kasus Dugaan Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Pluit, Diselidiki Polisi hingga Nakes Diingatkan Tak Lalai

"Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," lanjutnya.

EO tak sanggup lagi menjelaskan alasannya sampai melakukan hal itu terhadap seorang korban berinisial BLP. Dia hanya dapat mengaku bahwa pada saat kejadian tersebut telah melayani 599 orang peserta vaksinasi.

"Hari itu saya (suntik) vaksin 599 orang," ujar EO sambil terisak.

Baca juga: Polisi Sebut Kasus Suntik Vaksin Covid-19 Kosong Disebabkan Kelalaian Vaksinator

EO berjanji akan menghadapi proses hukum yang harus dia jalani.

"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depannya. Saya mohon maaf," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, EO adalah seorang relawan vaksinator.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Kasus Suntik Vaksin Kosong adalah Relawan Vaksinator

"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena memang kami terus terang untuk melakukan vaksinasi massal ini membutuhkan relawan-relawan sebagai vaksinator," kata Yusri.

"Iya, dia perawat. Bahkan dalam kegiatan kegiatan vaksinasi massal, ibu ini juga terlibat dan diminta bantuan untuk vaksinasi," sambungnya.

Adapun penyuntikan vaksin Covid-19 kosong ini terjadi di Sekolah Ipeka, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Yusri bercerita, peristiwa itu bermula ketika BLP melakukan vaksinasi. Saat itu ibu dari BLP merekam anaknya yang sedang disuntik vaksin, tetapi dalam video tampak suntikan tersebut kosong.

"Jadi kejadiannya sekitar tanggal 6, yang sempat divideokan orangtuanya sendiri atau ibunya sendiri, kemudian setelah itu mengadu kepada penanggung jawab dari yayasan yang menyelenggarakan vaksinasi bersama pada saat itu," tutur Yusri.

Setelah dicek, diketahui bahwa memang benar suntikan tersebut kosong dan dilakukan vaksinasi kembali terhadap BLP.

Setelah video itu tersebar, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyidikan dan dan berhasil mengamankan EO.

Saat ini polisi sudah memeriksa beberapa saksi dan menyita barang bukti berupa botol vial dan suntikan.

EO kemudian dijerat Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman satu tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com